AGRA: Sertifikasi Tanah Jokowi Justru Menambah Monopoli Lahan

Reza Gunadha

Jum'at, 23 Maret 2018 | 19:27 WIB
AGRA: Sertifikasi Tanah Jokowi Justru Menambah Monopoli Lahan
Peserta rapat Pleno Dewan Pemimpin Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), yang digelar di Jakarta, 17-20 Maret 2018. [dok.AGRA]

Sementara Sekretaris Jenderal AGRA Mohammad Ali mengatakan, program sertifikasi tanah Jokowi-JK justru menimbulkan masalah baru.

”Terbaru, sertifikasi tanah dijalankan melalui program Pendaftaran Tanah sistematis lengkat (PTSL), dan menimbulkan empat masalah baru,” terangnya.

Masalah pertama, tidak ada sertifikasi gratis seperti yang dijanjikan pemerintah. Karena di sejumlah tempat, petani dibebani biaya Rp300  ribu sampai Rp700 ribu untuk keperluan administrasi.

Kedua, banyak sertifikat tidak dibagikan kepada rakyat setelah seremonial yang dilakukan Presiden Jokowi. Sebab, banyak sertifikat masih tertahan di Badan Pertanahan Nasional.

Ketiga, terdapat sertifikat yang sudah dibagikan ternyata “bodong”, sehingga tidak dapat dianggunkan ke bank, karena belum melunasi Biaya Tunggakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPH TB).

”Keempat, tidak benar sertifikasi untuk mengatasi konflik agraria. Sebab, tidak ada tanah rakyat yang berkonflik disertifikasi,  tetapi banyak sertifikasi tanah rakyat dilakukan sekitar di area rencana pembangunan proyek infrastruktur,” ungkap Ali.

Ali menilai, sertifikasi tanah tanpa merombak pola monopoli kepemilikan tanah justru menjadi petaka bagi kaum petani.

”Program ini akan mempercepat dan memperdalam kaum tani terjerat dalam peribaan yang mencekik. Sebab, sertifikat akan menjadi anggunan petani ke bank. Akhirnya, tanah-tanah mereka akan hilang disita atau terjual, karena tidak dapat menutupi biaya produksi yang tinggi akibat mahalnya biaya produksi pertanian, rendahnya harga produksi petani, dan mahalnya biaya hidup,” bebernya.

Ilusi Perhutanan Sosial

baca juga

Ali menuturkan, AGRA juga mempersoalkan penggunaan sejumlah istilah yang diklaim sebagai parameter keberhasilan reforma agraria Jokowi-JK.

Salah satu istilah yang dianggap bermasalah adalah, ”redistribusi aset”. Diksi itu digunakan pemerintah untuk merujuk keberhasilan mendistribusikan 262.321 bidang seluas 199.726 ha aset bekas hak guna usaha partikelir dan tanah terlantar.

Sebab, terusnya, redistribusi aset yang dilakukan pemerintah juga hanyalah kata pengganti bagi sertifikasi aset tanah. Itu lantaran tanah-tanah atau aset yang diredistribusikan sebenarnya adalah tanah yang telah lama dikuasai oleh petani.

”Kami juga masih mempersoalkan istilah ’tanah terlantar’ dan ’tanah bekas HGU’ yang menjadi objek reforma agraria Jokowi-JK. Bagi kami itu hanyalah ilusi bagi kaum tani untuk setia menunggu HGU perusahaan habis, dan mereka bisa menguasai tanah,” jelasnya.

Pasalnya, terus Ali, ketika HGU suatu perusahaan yang memonopoli tanah habis, para pebisnis dimudahkan kembali mengurus perpanjangan izin hak tersebut.

”Bahkan  ada opsi perpanjangan HGU secara otomatis sampai 90 tahun,” terangnya.

”Kami juga mempersoalkan tanah telantar sebagai obyek reforma agraria. Sebab, bagi kami, dengan mempertimbangkan tingkat produktifitas perkebunan besar yang sangat rendah karena minimnya investasi, ditambah penggunaan tenaga kerja berketrampilan rendah (unskilled labour), pengetahuan dan teknologi yang terbelakang, pada dasarnya HGU perkebunan besar jutru sebenarnya adalah tanah terlantar,” ungkapnya.

Sedangkan program ”Perhutanan sosial” yang terus digencarkan oleh Jokowi-JK, hingga memobilisasi berbagai pihak untuk mendukung, bukanlah memberikan akses bagi petani tak bertanah untuk dapat mengelola tanah.

Perhutanan Sosial, pada kenyataanya dijalankan oleh pemerintah Jokowi untuk merampas kembali tanah-tanah yang kekinian sudah di garap dan di kelola oleh kaum tani.

Program itu juga digunakan untuk ”mengikat” petani tak bertanah menjadi tenaga kerja, yakni sebagai penggarap lahan-lahan milik tuan tanah dengan dikenakan swa tanah melalui konsep bagi hasil yang tak menguntungkan.

”Pelaksanaan perhutanan sosial di beberapa tempat juga telah melahirkan konflik horisontal. Itu seperti yang terjadi di Sigi Sulawesi Tengah, dan sampai saat ini hampir tidak ada satu pun kofilik tanah dapat diselesaiakan secara tuntas oleh pemerintah Jokowi,” tuturnya.

Karenanya, atas dasar argumentasi itu, Ali menegaskan AGRA mengeluarkan resolusi menentang program reforma agraria Jokowi-JK.

”Kami juga menyerukan kepada kaum tani dan seluruh rakyat Indonesia agar terus memperbesar gerakan rakyat, guna memperjuangkan reforma agraria sejati dan Industrialisasi nasional,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi: Indonesia Bangga Egy Maulana Dikontrak Lechia Gdansk

Jokowi: Indonesia Bangga Egy Maulana Dikontrak Lechia Gdansk

Bola | Jum'at, 23 Maret 2018 | 15:42 WIB

Jokowi: Silakan KPK Proses Puan Maharani dan Pramono Anung

Jokowi: Silakan KPK Proses Puan Maharani dan Pramono Anung

News | Jum'at, 23 Maret 2018 | 15:01 WIB

Seperti Ini Persiapan Egy Sebelum Berlaga di Klub Polandia

Seperti Ini Persiapan Egy Sebelum Berlaga di Klub Polandia

Bola | Jum'at, 23 Maret 2018 | 14:40 WIB

Jokowi Ingin Lebih Banyak Pemain Indonesia Karier di Luar Negeri

Jokowi Ingin Lebih Banyak Pemain Indonesia Karier di Luar Negeri

Bola | Jum'at, 23 Maret 2018 | 14:00 WIB

Dikunjungi Sekjen Lim Jock, Jokowi Janji Gedung Baru ASEAN Besar

Dikunjungi Sekjen Lim Jock, Jokowi Janji Gedung Baru ASEAN Besar

News | Jum'at, 23 Maret 2018 | 13:44 WIB

Terkini

Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar

Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:34 WIB

Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR

Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:25 WIB

Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU

Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:15 WIB

Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA

Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:13 WIB

Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan

Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:02 WIB

Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!

Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:58 WIB

Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo

Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:57 WIB

Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India

Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:54 WIB

Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel

Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:53 WIB

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:51 WIB

×