ICW: Korupsi Tak Kenal Partai Opisisi atau Pendukung Pemerintah

Adhitya Himawan, Dian Rosmala

Sabtu, 24 Maret 2018 | 11:35 WIB
ICW: Korupsi Tak Kenal Partai Opisisi atau Pendukung Pemerintah
Peneliti ICW, Emerson Yuntho di Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho menilai, perbuatan korupsi tidak melulu dilakukan oleh anggota partai penguasa. Partai oposisi sekalipun, bisa kecipratan dana korupsi.

Pernyataan Emerson menanggapi pernyataan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Krityanto yang mengatakan bahwa saat proyek KTP Elektronik dibahas di DPR, pihaknya berada di luar pendukung pemerintah.

Sebab itu, tidak mungkin polikus PDIP, Puan Maharani dan Pramono Anung ikut menerima aliran dana E-KTP seperti yang disampaikan terdakwa kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto.

"Dalam kontes korupsi itu nggak pernah kenal tuh namanya partai oposisi atau partai pendukung pemerintah. Semuanya kalau pun korupsi dapat rata. Kalau nggak rata, biasanya akan ramai," kata Emerson di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3/2018).

Emerson mengatakan, saat korupsi telah direncanakan, biasanya tidak satupun pihak yang punya pengaruh, terlewatkan. Dengan demikian, jika korupsi telah berjalan, maka tidak akan ada pihak yang membongkar kasus tersebut, lantaran tidak dapat bagian.

"Pasti ada letupan kecil, makanya pas distribusi itu nampaknya mereka coba membuat semua-semua pihak itu kecipratan," ujar Emerson.

Kasus serupa terjadi dalam kasus korupsi proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Maluku dan Maluku Utara, di mana Anggota DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti yang telah menjadi terpidana dalam kasus tersebut, di dalam persidangan juga menyebut nama-nama anggota DPR lainnya, baik Ketua Fraksi maupun anggota.

Seperti diketahui, dalam kasus itu, telah ada lima anggota DPR yang ditetapkan sebagai tersangka, antara lain Anggota DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti, Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto, Anggota DPR dari PAN Andi Taufan Tiro, anggota DPR dari PKB Musa Zainudin, dan anggota DPR dari PKS Yudi Widiana Adia. Yudi sendiri berasal dari partai yang saat ini menjadi oposisi pemerintah, yakni PKS.

"Artinya apa? dalam kontes korupsi nggak ada istilah yang menerima itu hanya yang mendukung pemerintah atau pro pemerintah," kata Emerson.

Sebab itu, ICW meminta pada KPK untuk memproses keterangan dari Setya Novanto, termasuk perihal penyebutan nama Puan Maharani dan Pramono Anung.

"KPK sebaiknya menelusuri semua.  Menelusuri bisa investigasi atau tahap penyelidikan. Karena kalau tidak menelusuri, informasi apapun sebenarnya wajib bagi KPK untuk telusuri. Apakah benar atau tidak itu harus juga dikejar KPK, bukti-bukti betulkah Pramono dan Puan juga menerima. Itu yang harus dikejar KPK," tutur Emerson.

Dalam persidangan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (22/3/2018), Novanto mengatakan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung masing-masing menerima dana E-KTP sebesar 500 ribu USD. Kata Novanto, keterangan tersebut dia peroleh dari Made Oka Masagung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kelompok Mahasiswa Anti Korupsi Desak Revisi UU Tipikor, Ingatkan Pasal Kerugian Negara

Kelompok Mahasiswa Anti Korupsi Desak Revisi UU Tipikor, Ingatkan Pasal Kerugian Negara

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Terungkap di Sidang Silmy Karim: Kode RAMA untuk Jatah Menteri Rp40 Juta per Minggu!

Terungkap di Sidang Silmy Karim: Kode RAMA untuk Jatah Menteri Rp40 Juta per Minggu!

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Babak Baru Kasus Gibran Tipu Malaysia: KPK Negeri Jiran Bergerak Telusuri Uang Rp600 M

Babak Baru Kasus Gibran Tipu Malaysia: KPK Negeri Jiran Bergerak Telusuri Uang Rp600 M

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:18 WIB

Wacana Revisi UU Tipikor, Diingatkan Jangan Berdiri Sendiri, Harus Dibarengi Reformasi Sistemik

Wacana Revisi UU Tipikor, Diingatkan Jangan Berdiri Sendiri, Harus Dibarengi Reformasi Sistemik

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:21 WIB

Mencegah Kriminalisasi Kebijakan Tanpa Meloloskan Korupsi

Mencegah Kriminalisasi Kebijakan Tanpa Meloloskan Korupsi

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Ribuan Massa Kepung Bundaran HI, Lima Tuntutan Dibawa dalam Aksi #IndonesiaSadar

Ribuan Massa Kepung Bundaran HI, Lima Tuntutan Dibawa dalam Aksi #IndonesiaSadar

Foto | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:51 WIB

Respon Djarum Setelah Kantor Digeledah KPK Soal Dugaan Korupsi Bea Cukai

Respon Djarum Setelah Kantor Digeledah KPK Soal Dugaan Korupsi Bea Cukai

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:27 WIB

Soroti Pernyataan Luhut Soal Kerugian Negara, Pakar: Penjelasan Kurang Lengkap Picu Reaksi Negatif

Soroti Pernyataan Luhut Soal Kerugian Negara, Pakar: Penjelasan Kurang Lengkap Picu Reaksi Negatif

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Tanggapi Usul Luhut, Eks Wakil Ketua KPK: Batas Korupsi dan Risiko Bisnis Perlu Diperjelas

Tanggapi Usul Luhut, Eks Wakil Ketua KPK: Batas Korupsi dan Risiko Bisnis Perlu Diperjelas

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 20:51 WIB

Terkini

Anime EAT-MAN The Over Order Dapatkan Manga Spin-off Baru, Rilis November

Anime EAT-MAN The Over Order Dapatkan Manga Spin-off Baru, Rilis November

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Demokrasi Tanpa Oposisi: Ujian Keterbukaan Pemerintah

Demokrasi Tanpa Oposisi: Ujian Keterbukaan Pemerintah

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Kembangkan Potensi Alam, Potret Desa Karangjengkol Purbalingga Raih Indonesia Awards 2026

Kembangkan Potensi Alam, Potret Desa Karangjengkol Purbalingga Raih Indonesia Awards 2026

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:56 WIB

Termasuk di Jawa Barat, Perumnas Dorong Generasi Muda Siapkan Rumah Pertama

Termasuk di Jawa Barat, Perumnas Dorong Generasi Muda Siapkan Rumah Pertama

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:46 WIB

Microsoft Ungkap Ancaman Siber di Era AI, Ini 5 Kebiasaan Digital yang Harus Diubah

Microsoft Ungkap Ancaman Siber di Era AI, Ini 5 Kebiasaan Digital yang Harus Diubah

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:44 WIB

Urutan Skincare Malam Safi untuk Menyamarkan Tanda Penuaan Usia 40 Tahun ke Atas

Urutan Skincare Malam Safi untuk Menyamarkan Tanda Penuaan Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:43 WIB

RSUD Pasar Minggu Buka Pusat Kanker Terpadu untuk Pasien Lintas Daerah

RSUD Pasar Minggu Buka Pusat Kanker Terpadu untuk Pasien Lintas Daerah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Puncak AXIS Nation Cup 2026 Segera Tiba, Tim Futsal SMA Terbaik Siap Adu Kekuatan

Puncak AXIS Nation Cup 2026 Segera Tiba, Tim Futsal SMA Terbaik Siap Adu Kekuatan

Jogja | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:41 WIB

DPR Desak Pidana Maksimal Korporasi Nakal Pelaku Karhutla Berulang

DPR Desak Pidana Maksimal Korporasi Nakal Pelaku Karhutla Berulang

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:37 WIB

JKT48, Bernadya, dan Inul Daratista Satu Panggung di Grand Final AXIS Nation Cup 2026

JKT48, Bernadya, dan Inul Daratista Satu Panggung di Grand Final AXIS Nation Cup 2026

Jogja | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:36 WIB

×