Kemenag Terbitkan Regulasi Baru Penyelenggaraan Umrah

Selasa, 27 Maret 2018 | 16:12 WIB
Kemenag Terbitkan Regulasi Baru Penyelenggaraan Umrah
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali (tengah) di Auditorium, Jakarta, Selasa (27/3/2018). (Suara.com/Lily Handayani)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI