Dalam laporan tersebut, Jo Man memasukkan Pasal 27 ayat (3) Juncto Pasal 45 ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tuding Undangan Nikah Putri Jokowi Dijual, Arseto Diadukan Polisi
Rabu, 28 Maret 2018 | 15:56 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Saat Jokowi Berbincang dengan Pedagang di Istana Negara
28 Maret 2018 | 15:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI