Cakada Jadi Tersangka Korupsi, Ini Usulan Golkar ke Pemerintah

Ririn Indriani | Dian Rosmala | Suara.com

Rabu, 28 Maret 2018 | 22:15 WIB
Cakada Jadi Tersangka Korupsi, Ini Usulan Golkar ke Pemerintah
Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjend) Partai Golkar Ace Hasan Syadzily. [Suara.com/Lili Handayani]

Suara.com - Sejumlah Calon Kepala Daerah (Cakada) terpasung persoalan hukum menjadi kegalauan tersendiri bagi Partai Politik (parpol) dan Pemerintah.

Bagaimana tidak, figur yang dielu-elu kan sebagai harapan baru masyarakat di daerah masing-masing, nyatanya tersandung kasus hukum, dan kebanyakan yaitu kasus korupsi.

Minimnya antisipasi saat membuat Undang-Undang, membuat parpol sebagai pemilik 'kendaraan', tidak bisa berbuat apa-apa.  Mereka hanya pasrah menerima keadaan bahwa jagoannya bermasalah secara hukum dan moral. Ini dikarenakan kandidat yang telah ditetapkan KPU, tidak dapat digantikan.

Pemerintah mulai merasakan betapa penetapan sejumlah kandidat kepala daerah sebagai tersangka, menjadi beban demokrasi tersendiri. Sebab itu, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengusulkan revisi atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum agar diberikan jalan kepada parpol untuk mengganti kandidatnya yang telah tersangkut kasus hukum.

Partai Golkar, memiliki pandangan berbeda dengan usulan Pemerintah. Partai berlambang pohon beringin justru berharap supaya Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perppu) dengan memberikan peluang pergantian kandidat.

"Golkar sebetulnya mengajukannya bukan perubahan PKPU. Tetapi kita mengsusulkan untuk dibuat Perppu terkait dengan Calon Kepala Daerah yang tekena masalah hukum," kata Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily di DPR, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Ia mengatakan Perppu lebih tepat untuk memberikan jalan bagi partai menggantikan kandidat yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus hukum.

"Alasannya ada kegentingan yang bersifat memaksa, ada satu lagi karena tidak adanya regulasi yang mengatur, kemudian kekosongan hukum," ujar Ace.

Ia menerangkan sekalipun status hukum tersangka tak menggugurkan status sebagai kandidat, tapi bisa dipastikan bahwa kandidat tersebut tak dapat mengikuti tahapan Pilkada jika sudah ditahan.

"Ini merugikan rakyat, pertama ini merugikan tahapan Pilkada, pasti terganggu. Yang kedua merugikan rakyat sendiri, karena rakyat telah dihadapkan pada pilihan Cakada yang bermasalah secara hukum," tutur Ace.

Oleh karena itu, Partai Golkar berharap pemerintah mengeluarkan Perppu untuk menggantikan pasal tentang pergantian kandidat. Sebab, dalam pasal tersebut hanya disebutkan bisa diganti jika meninggal dunia. Mestinya, kasus hukum pun bisa menjadi alasan pergantian kandidat.

"Kalau hanya revisi PKPU itu tidak cukup. Karena di atasnya itu dasarnya adalah UU. Makanya Partai Golkar menyepakati untuk diusulkan semacam Perppu. Dasarnya ada kekosongan hukum terkait dengan Cakada yang terkena kasus hukum," kata Ace.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setnov Yakin KPK Ada Bukti Jadikan Cagub Malut Golkar Tersangka

Setnov Yakin KPK Ada Bukti Jadikan Cagub Malut Golkar Tersangka

News | Senin, 19 Maret 2018 | 14:24 WIB

Bamsoet: DPR Tidak Anti Kritik

Bamsoet: DPR Tidak Anti Kritik

News | Minggu, 18 Maret 2018 | 03:03 WIB

KPK Tetapkan Cakada Tersangka, Masinton Angkat Bicara

KPK Tetapkan Cakada Tersangka, Masinton Angkat Bicara

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 13:37 WIB

Terkini

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

News | Senin, 16 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:26 WIB

Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang

Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:15 WIB

Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!

Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:05 WIB

Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi

Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:47 WIB

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:45 WIB

Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir

Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:39 WIB

Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra

Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:31 WIB

Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil

Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:24 WIB

Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari

Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:13 WIB