KPK di Sidang Setnov: Kau Bisa Lari, Tapi Tak Bisa Bersembunyi

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 29 Maret 2018 | 13:02 WIB
KPK di Sidang Setnov: Kau Bisa Lari, Tapi Tak Bisa Bersembunyi
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menilai, penangan kasus dugaan korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto sangat rumit.

Pasalnya, KPK harus mengejar barang bukti dan kesaksian dari para saksi hingga ke luar negeri.

Meski begitu, demi menegakkan hukum terutama dalam pemberantasan korupsi, KPK menginginkan pelaku korupsi mendapat ganjaran setimpal dengan perbuatannya.

Hal itu diutarakan JPU KPK Irene Putri, saat membacakan surat tuntutan terhadal Setnov di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).

"Berbagai kerja sama internasional yang dilakukan juga menjadi pesan, bahwa tiada tempat bagi pelaku korupsi. You can run but you can not hide (kamu bisa lari, tapi kamu tak bisa sembunyi)," kata Irene.

Tidak hanya proses penyidikan hingga ke luar negeri, KPK juga tidak melupakan aksi drama yang dilakukan oleh Setnov bersama mantan pengacaranya Fredrich Yunadi.

Itu terkait insiden Setnov mengalami kecelakaan tunggal karena menabrak tiang telepon, sebelum ditangkap KPK, November 2017. Setnov kala itu dilarikan ke rumah sakit Medika Permata Hijau untuk menjalani perawatan.

Tidak hanya sampai di situ, diagnosis untuk penyakitnya juga diklaim KPK direkayasa oleh dokter Bimanesh Sutarjo yang sudah menjalin kerjasama dengan Fredrich.

Jaksa juga menyebut Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut sebagai politikus yang berpengaruh sangat kuat. Plus, Novanto juga disebut sebagai pelobi ulung.

Setnov didakwa menerima uang dari proyek e-KTP sebesar USDRp7,3 juta. Uang tersebut diterimanya melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan orang terdekatnya Made Oka Masagung.

Namun, terhadap dakwaan jaksa terkait penerimaan uang tersebut, Setnov membantahnya saat menjalani pemeriksaan terdakwa.

Dia juga didakwa menerima sebuah jam tangan mewah seharga miliaran rupiah dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Mantan Ketua DPR RI tersebut juga diduga ikut mengintervensi proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut sehingga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pembantu Presiden Jokowi Hadiri Sidang Tuntutan Setya Novanto

Pembantu Presiden Jokowi Hadiri Sidang Tuntutan Setya Novanto

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 12:03 WIB

Setya Novanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Setya Novanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 10:01 WIB

Suami Dian Sastro Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Suami Dian Sastro Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 20:57 WIB

Mau Diperiksa KPK, Penampung Uang Setnov Masuk UGD Rumah Sakit

Mau Diperiksa KPK, Penampung Uang Setnov Masuk UGD Rumah Sakit

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 18:53 WIB

KPK Kembali Tahan Lima Anggota DPRD Kota Malang

KPK Kembali Tahan Lima Anggota DPRD Kota Malang

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 18:45 WIB

Terkini

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB