Aliansi Ojek Online Desak Pemerintah Lakukan Hal ini

Ferry Noviandi, Arief Apriadi

Jum'at, 30 Maret 2018 | 16:02 WIB
Aliansi Ojek Online Desak Pemerintah Lakukan Hal ini
Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Koordinator Presidium Komisi Aksi Transportasi Online (KATO). (Arief Apriadi/Suara.com)

Suara.com - Komisi Aksi Transportasi Online (KATO) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak Presiden Joko Widodo mengambil alih persoalan sistem transportasi online. Karena selama ini, sistem untuk transportasi online dinilai mengesampingkan kesejahteraan para pengemudi, baik roda dua maupun empat.

Presiden KSPI yang juga Koordinator Presidium KATO, Said Iqbal, menilai saat ini pemerintah seakan-akan absen dan menghiraukan problema yang tengah dialami para pengemudi transportasi online.

Ratusan driver Gojek Jabodetabek berunjuk rasa dengan melakukan longmarch dari pintu masuk IRTI Monas menuju ke Kementerian Perhubungan dan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/11).

Iqbal yang juga menjabat sebagai Governing Body International Labor Organization (ILO) menganggap Presiden Jokowi terlalu melindungi para pengusaha transportasi online dengan membiarkan mereka menggunakan istilah mitra kepada para drivernya.

"Pemerintah terkesan lebih memproteksi para aplikator atau pengusaha Grab, Uber dan Go-Jek karena alasan penyerapan tenaga kerja tanpa memberi perlindungan tarif dan kesejahteraan bagi para pengemudi," ungkap Said Iqbal di LBH Jakarta, Jumat (30/3/2018).

"Jangan pengusahanya dibiarkan berlindung dengan definisi istilah mitra. Tapi dalam prakteknya tidak menempatkan para pengemudi transportasi online sebagaimana layaknya mitra untuk merundingkan hak-hak mereka," tambahnya.

Menindak lanjuti hal itu, KSPI dan KATO akan mendesak pemerintah untuk segera merevisi Peraturan Mentri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Orang dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Mereka meminta pemerintah memasukuan poin-poin yang mengatur tarif bawah, perlindungan, kesejahteraan, dan pemberian jaminan sosial agar nantinya para driver ojek online memiliki dasar hukum saat harus memperjuangkan hak-haknya.

"Yang harus dilakukan Presiden adalah mendesak kepada para menteri (Menteri Perhubungan, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Menteri Ketenagakerjaan) agar segera membuat surat keputusan bersama (SKB)," pungkas Said Iqbal.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

70 Mitra Driver Gojek Berangkat Tunaikan Ibadah Umrah

70 Mitra Driver Gojek Berangkat Tunaikan Ibadah Umrah

News | Kamis, 03 September 2026 | 15:41 WIB

Haru! Detik-detik 70 Driver Legend Gojek Berangkat Umrah Gratis

Haru! Detik-detik 70 Driver Legend Gojek Berangkat Umrah Gratis

Tekno | Kamis, 03 September 2026 | 08:12 WIB

Perpres Ojol Hanya Atur Potongan Tarif Antar Makanan dan Barang, Bukan Penumpang

Perpres Ojol Hanya Atur Potongan Tarif Antar Makanan dan Barang, Bukan Penumpang

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 11:31 WIB

Semangat MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Ojol

Semangat MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Ojol

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 16:56 WIB

Menhub Apresiasi Komitmen Gojek Memberangkatkan Mitra Driver Umrah

Menhub Apresiasi Komitmen Gojek Memberangkatkan Mitra Driver Umrah

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Akhir Pekan Makin Hemat! Diskon Grab hingga Rp50.000 Khusus Pengguna Kartu BRI

Akhir Pekan Makin Hemat! Diskon Grab hingga Rp50.000 Khusus Pengguna Kartu BRI

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Gurihnya Bebek Goreng Mas Budi, Kuliner Lokal Semarang yang Tumbuh Bersama Ekosistem Digital

Gurihnya Bebek Goreng Mas Budi, Kuliner Lokal Semarang yang Tumbuh Bersama Ekosistem Digital

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Alasan Wadirut GOTO Catherine Sutjahyo Mundur

Alasan Wadirut GOTO Catherine Sutjahyo Mundur

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:02 WIB

Diskon Grabcar dan Grabfood dari BRI, Klaim di Sini!

Diskon Grabcar dan Grabfood dari BRI, Klaim di Sini!

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!

Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×