Balas Dendam? Rusia Usir 59 Diplomat dari 23 Negara

Dythia Novianty

Sabtu, 31 Maret 2018 | 05:21 WIB
Balas Dendam? Rusia Usir 59 Diplomat dari 23 Negara
Ilustrasi ketegangan Rusia dan Amerika Serikat. [Shutterstock]

Suara.com - Rusia mengusir 59 diplomat dari 23 negara dan mengatakan memiliki hak untuk mengambil tindakan terhadap empat negara lain pada Jumat (30/3/2018) waktu setempat. Pengusiran itu dilakukan di tengah ketegangan memburuk dengan Barat menyangkut peracunan bekas mata-mata Rusia beserta putrinya di Inggris.

Rusia mengatakan, langkah itu adalah tanggapan atas yang disebutnya tuntutan tidak berdasar terhadap sejumlah diplomatnya untuk meninggalkan negara Barat.

Banyak negara Barat mengikuti langkah London dan Washington untuk mengecam Moskow atas peracunan Sergei Skripal dan putrinya, Yulia.

Satu hari sebelumnya, Moskow memerintahkan pengusiran terhadap 60 diplomat Amerika Serikat serta penutupan konsulat AS di kota kedua Rusia, St Petersburg, sebagai balasan atas pengusiran terbesar diplomat sejak Perang Dingin.

Rusia pada Jumat memanggil para diplomat senior dari sebagian besar negara yang telah mengusir diplomat-diplomat Rusia dan mengatakan kepada mereka bahwa Rusia akan melakukan pengusiran diplomat mereka dalam jumlah yang sama.

Rusia sudah membalas langkah yang sama terhadap Inggris karena negara itu mengusir 23 diplomatnya terkait terungkapnya penggunaan racun saraf kelas militer di wilayah Eropa sejak Perang Dunia Kedua. Duta Besar Inggris Laurie Bristow kembali dipanggil pada Jumat.

Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan, Bristow telah diberi tahu bahwa London punya waktu satu bulan untuk memangkas kontingen diplomatiknya di Rusia menjadi jumlah yang sama dengan diplomat yang ada di misi Rusia di Inggris.

Rusia membantah tuduhan bahwa pihaknya berada di balik serangan itu dan menduga tudingan itu merupakan bagian dari rencana Barat untuk merusak hubungan Timur-Barat serta mengucilkan Moskow.

Pada Jumat, Kemlu Rusia memanggil para pejabat senior kedutaan dari Australia, Albania, Prancis, Jerman, Italia, Polandia, Belanda, Kroasia, Ukraina, Denmark, Irlandia, Spanyol, Estonia, Latvia, Lithuania, Makedonia, Moldova, Romania, Finlandia, Norwegia, Swedia, Kanada dan Republik Ceko.

baca juga

Empat negara lain, yaitu Belgia, Hongaria, Georgia dan Montenegro, baru saja mengumumkan bahwa mereka juga mengusir beberapa diplomat Rusia terkait perkara Skripal. Terhadap negara itu, kata Kemlu Rusia, Moskow berhak mengambil tindakan balasan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

NATO Usir Tujuh Diplomat Rusia

NATO Usir Tujuh Diplomat Rusia

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 06:37 WIB

Inggris, AS, dan Uni Eropa Ramai-Ramai Provokasi Rusia

Inggris, AS, dan Uni Eropa Ramai-Ramai Provokasi Rusia

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 11:28 WIB

Buntut Serangan Salisbury, Petinggi Islandia Boikot Piala Dunia

Buntut Serangan Salisbury, Petinggi Islandia Boikot Piala Dunia

Bola | Selasa, 27 Maret 2018 | 07:17 WIB

Mantan Agen Ganda Tewas Diracun, Rusia dan Inggris Saling Tuduh

Mantan Agen Ganda Tewas Diracun, Rusia dan Inggris Saling Tuduh

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 07:28 WIB

Dituduh Racuni Eks Mata-mata, Rusia Usir 23 Diplomat Inggris

Dituduh Racuni Eks Mata-mata, Rusia Usir 23 Diplomat Inggris

News | Minggu, 18 Maret 2018 | 04:08 WIB

Campuri Pemilu, 19 Warga dan Lembaga Rusia Kena Sanksi AS

Campuri Pemilu, 19 Warga dan Lembaga Rusia Kena Sanksi AS

News | Jum'at, 16 Maret 2018 | 05:15 WIB

Terkini

Disahkan Hari Ini, DPR Klaim RUU Ketenagakerjaan Tampung Suara Buruh

Disahkan Hari Ini, DPR Klaim RUU Ketenagakerjaan Tampung Suara Buruh

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:51 WIB

RUU Pemilu Mulai Dibahas, 10 Isu Strategis Bakal Jadi Arena Bentrok Kepentingan Partai

RUU Pemilu Mulai Dibahas, 10 Isu Strategis Bakal Jadi Arena Bentrok Kepentingan Partai

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:42 WIB

John Herdman Ungkap Alasan 4 Bek Jadi Algojo Penalti Timnas Indonesia

John Herdman Ungkap Alasan 4 Bek Jadi Algojo Penalti Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:42 WIB

Kulit Sensitif Lebih Bagus Pakai Toner atau Serum Eksfoliasi? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Kulit Sensitif Lebih Bagus Pakai Toner atau Serum Eksfoliasi? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:37 WIB

Cerita Mencekam Saksi Mata Selamat dari Ledakan Ruko di Pakuwon City: Lihat Karyawan Terbakar

Cerita Mencekam Saksi Mata Selamat dari Ledakan Ruko di Pakuwon City: Lihat Karyawan Terbakar

Jatim | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:36 WIB

Ogah Cari-cari Alasan Usai Kalah, Pelatih Thailand: Selamat Timnas Indonesia

Ogah Cari-cari Alasan Usai Kalah, Pelatih Thailand: Selamat Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Hari Ini RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Jadi Inisiatif DPR

Hari Ini RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Jadi Inisiatif DPR

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Review Novel Potrait: Ketika Pernikahan Menjadi Luka Baru

Review Novel Potrait: Ketika Pernikahan Menjadi Luka Baru

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Belajar Tidak Menilai Seseorang dari Ekspresinya Lewat Buku Frog Face

Belajar Tidak Menilai Seseorang dari Ekspresinya Lewat Buku Frog Face

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Update RUU Perampasan Aset, Komisi III Sudah 62 Kali Serap Aspirasi Publik

Update RUU Perampasan Aset, Komisi III Sudah 62 Kali Serap Aspirasi Publik

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:26 WIB

×