Setop DACA, 'Kado Pahit' Paskah 2018 dari Presiden Trump

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 02 April 2018 | 15:05 WIB
Setop DACA, 'Kado Pahit' Paskah 2018 dari Presiden Trump
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (AFP)

Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan “kado pahit” perayaan pekan Paskah 2018, bagi publik negara tersebut dan sejumlah tetangganya.

Trump, melalui akun Twitter miliknya yang dikutip The Guardian, Minggu (1/4/2018), menegaskan mencabut status Deferred Action for Childhood Arrival (DACA) atau ”Penangguhan Tindakan terhadap Anak-Anak Imigran Ilegal”.

Ia juga melontarkan ancaman untuk mengakhiri pakta Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA) dengan Meksiko dan Kanada.

Tak hanya itu, Trump menyerukan perwakilan Partai Republik di Kongkres AS untuk memenangkan undang-undang baru yang lebih ketat mengatur soal imigran.

"Agen patroli perbatasan tidak diizinkan untuk melakukan tugasnya di perbatasan, karena hukum liberal (Demokrat) yang konyol seperti ‘Catch & Release’. Akan lebih berbahaya. 'Caravans' (imigran ilegal dari Meksiko) datang,” tulisnya, sesaat sebelum kebaktian Paskah.

“Partai Republik harus memilih opsi ‘nuklir’ untuk meloloskan undang-undang yang sulit. Tidak lagi ada kesepakatan DACA!” tambahnya.

Trump sebenarnya telah menyetop program DACA—warisan era Presiden Barack Obama—sejak November 2017.

Namun, Partai Demokrat kala itu mengajukan negosiasi terhadap Trump untuk tetap melindungi serta tak mendeportasi anak-anak imigran ilegal yang telah terdaftar dalam program DACA.

Sebagai gantinya, kubu Demokrat di parlemen AS saat itu menyetujui rancangan anggaran Trump untuk membuat dinding pembatas antara negara itu dengan Meksiko.

Namun, laporan terbaru menunjukkan Trump frustasi karena dana untuk pembangunan dinding itu kurang.

Padahal, Trump kadung berjanji pada kampanyenya tahun 2016, untuk membangun dinding pemisah tersebut.

Walaupun Trump memerintahkan untuk mengakhiri program DACA, seorang hakim federal tetap memerintahkan petugas jawatan keimigrasian untuk terus menyediakan aplikasi program tersebut.

Sementara mengenai seruannya agar perwakilan Partai Republik di Kongres AS mengambil opsi “nuklir”, adalah agar bisa meloloskan rancangan undang-undang kemimigrasian yang lebih ketat.

Opsi “nuklir” itu berarti, perwakilan Partai Republik harus bisa menggalang 60 suara di Kongres AS guna menyetujui rancangan UU tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rayakan Paskah, Umat Kristiani Gelar Kirab Obor di Monas

Rayakan Paskah, Umat Kristiani Gelar Kirab Obor di Monas

News | Minggu, 01 April 2018 | 21:40 WIB

Sore Ini Diperkirakan 90 Ribu Kendaraan Balik ke Jakarta

Sore Ini Diperkirakan 90 Ribu Kendaraan Balik ke Jakarta

News | Minggu, 01 April 2018 | 16:37 WIB

Mengintip Keunikan Pawai Obor Paskah di Perbatasan Timor Leste

Mengintip Keunikan Pawai Obor Paskah di Perbatasan Timor Leste

News | Minggu, 01 April 2018 | 14:07 WIB

Paskah 2018, Uskup Agung Jakarta: Masyarakat Harus Bersatu

Paskah 2018, Uskup Agung Jakarta: Masyarakat Harus Bersatu

News | Minggu, 01 April 2018 | 13:52 WIB

Paskah 2018, Keuskupan Agung Jakarta Sebar Kebhinekaan

Paskah 2018, Keuskupan Agung Jakarta Sebar Kebhinekaan

News | Minggu, 01 April 2018 | 12:10 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB