Ahok dan Veronica Tan Resmi Bercerai

Reza Gunadha | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 04 April 2018 | 11:39 WIB
Ahok dan Veronica Tan Resmi Bercerai
Basuki Tjahaja Purnama (kiri) tengah melayani pendukungnya berfoto bersama. Veronica Tan, istri Ahok (kanan). [Instagram]

Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan sang istri, Veronica Tan, akhirnya resmi bercerai sejak Rabu (4/4/2018) siang ini.

Perceraian itu dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang putusan, Rabu pukul 11.00 WIB.

"Mengabulkan gugatan tergugat secara keseluruhan. Menyatakan perkawinan berdasarkan kutipan akta perkawinan nomor 323.279/I/1997 per tanggal 17 Desember 1997 diputus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," kata Ketua Majelis Hakim Sutaji.

Hakim mengatakan, Veronica sebagai tergugat tidak pernah hadir walaupun telah dipanggil majelis hakim‎ secara sah dan patut.

Maka dari itu, hakim menghukum mantan istri Ahok itu dengan membebankan membayar biaya perkara.

"Menghukum tergugat untuk membayar perkara yang sampai saat ini Rp476 ribu," tegasnya.

Sutaji juga memerintahkan panitera PN Jakarta Utara untuk menyerahkan salinan putusan perkara perceraian tersebut, kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk mencatat dalam registrer yang berjalan.

Selain itu, salinan putusan juga akan dikirimkan kepada Ahok sebagai penggugat dan Veronica.

"Demikian putusan dalam permusyawaratan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari Senin 2 April 2018 oleh kami, Sutaji Hakim Ketua, dan Hakim Aggota Taufan Mandala dan Ronald Salnofribya," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak-anak Masih Berharap Ahok-Veronica Rujuk

Anak-anak Masih Berharap Ahok-Veronica Rujuk

News | Rabu, 04 April 2018 | 10:37 WIB

Ahok Dipastikan Absen Dalam Sidang Putusan Cerai dengan Veronica

Ahok Dipastikan Absen Dalam Sidang Putusan Cerai dengan Veronica

News | Rabu, 04 April 2018 | 09:00 WIB

Malam Ini Alumni 212 Bahas Puisi Sukmawati, Besok Lapor Polisi

Malam Ini Alumni 212 Bahas Puisi Sukmawati, Besok Lapor Polisi

News | Selasa, 03 April 2018 | 17:06 WIB

PK Ahok Ditolak, Haji Lulung: Sudahlah Basuki, Tobat Saja

PK Ahok Ditolak, Haji Lulung: Sudahlah Basuki, Tobat Saja

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 19:01 WIB

Viral! Sopir Taksi Kena Kanker dan Banyak Dibantu Ahok

Viral! Sopir Taksi Kena Kanker dan Banyak Dibantu Ahok

Tekno | Rabu, 28 Maret 2018 | 18:02 WIB

Terkini

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB