Status Sukmawati Ditentukan Usai Polisi Periksa Pelapor dan Ahli

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 04 April 2018 | 15:26 WIB
Status Sukmawati Ditentukan Usai Polisi Periksa Pelapor dan Ahli
Sukmawati Soekarnoputri

Suara.com - Polisi akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang yang melaporkan Sukamawati Soekarnoputri atas tuduhan menista agama lewat puisinya berjudul ”Ibu Indonesia”.

"Kami menerima dua laporan terhadap terlapor Sukmawati. Kami akan melakukan penyelidikan, bakal kami panggil pelapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (4/4/2018).

Namun, Argo tak menjelaskan kapan agenda pemeriksaan itu akan dilakukan terhadap dua pelapor Sukmawati 

Selain itu, polisi juga akan melibatkan ahli untuk mendalami ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam puisi Sukmawati tersebut.

Setelah keterangan pelapor dan ahli sudah dikumpulkan, polisi akan secepatnya melakukan gelar perkara guna menentukan kasus itu bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.

Sebelumnya, seorang pengacara bernama Denny Andrian Kushidayat melaporkan Sukmawati atas tuduhan penistaan agama di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018) kemarin.

Pelaporan itu dilakukan karena puisi ”Ibu Indonesia” ciptaan putri kandung Presiden petama RI Sukarno itu dianggap menyinggung agama Islam.

Denny melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Selain itu, Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari turut melaporkan Sukmawati dalam kasus yang sama. Terkait puisi tersebut, Amron melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama.

baca juga

Untuk diketahui, Sukmawati telah meminta maaf kepada umat Islam melalui konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu siang ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sukmawati Menangis: Saya Minta Maaf

Sukmawati Menangis: Saya Minta Maaf

News | Rabu, 04 April 2018 | 15:20 WIB

Polisi Jaga Ketat Jumpa Pers Sukmawati di Cikini

Polisi Jaga Ketat Jumpa Pers Sukmawati di Cikini

News | Rabu, 04 April 2018 | 14:49 WIB

Menag Lukman: Sukmawati Sebaiknya Minta Maaf

Menag Lukman: Sukmawati Sebaiknya Minta Maaf

News | Rabu, 04 April 2018 | 14:16 WIB

Polisi Minta Masukan Ahli Bahasa Tentukan Puisi Sukmawati Menista

Polisi Minta Masukan Ahli Bahasa Tentukan Puisi Sukmawati Menista

News | Rabu, 04 April 2018 | 13:36 WIB

Polisi Mulai Telisik Laporan Penistaan Agama Puisi Sukmawati

Polisi Mulai Telisik Laporan Penistaan Agama Puisi Sukmawati

News | Rabu, 04 April 2018 | 12:45 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×