Minta Maaf, Sukmawati: Saya Ingin Mewujudkan Cita-Cita Bung Karno

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 04 April 2018 | 15:59 WIB
Minta Maaf, Sukmawati: Saya Ingin Mewujudkan Cita-Cita Bung Karno
Sukmawati Soekarnoputri [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Sukmawati Soekarnoputri menegaskan, puisi "Ibu Indonesia" miliknya bukan ditujukan untuk menghina agama dan umat Islam.

Meski begitu, ia tetap meminta maaf kepada publik yang merasa tersinggung oleh larik-larik puisinya tersebut.

Semua itu diutarakan Sukmawati saat menggelar konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

Sukmawati menjelaskan, puisi tersebut merupakan upaya mengekspresikan diri melalui "suara kebudayaan" sesuai dengan tema acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya dalam  ajang Indonesia Fashion Week 2018 pada Jumat (30/3) pekan lalu. Dalam acara itulah ia mendeklamasikan puisi tersebut.

"Puisi Ibu Indonesia yang saya bacakan adalah sesuai dengan tema dari acara pagelaran busana yakni ’Cultural Identity’. Saya tergerak untuk meneruskan cita-cita Bung Karno, yakni memahami masyarakat Islam,” tuturnya.

"Saya tergerak oleh cita-cita untuk semakin memahami masyarakat Islam Nusantara yang berkemajuan sebagaimana cita-cita Bung Karno (Presiden pertama RI sekaligus ayah kandungnya)," kata Sukmawati, sembari menangis.

Ia lantas menerangkan, Islam adalah agama agung, mulia dan indah. Sementara puisinya itu adalah bentuk penghormatan terhadap ibu pertiwi: Indonesia.

"Islam bagi saya begitu agung, mulia dan indah. Indonesia juga begitu kaya dengan tradisi kebudayaan masyarakat yang begitu berbhinneka tunggal ika," terangnya.

Untuk diketahui, gara-gara puisinya tersebut, Sukmawati telah dilaporkan dua individu ke Polda Metro Jaya, Selasa (3/4), atas dugaan penistaan agama.

baca juga

Laporan pertama diajukan pengacara bernama Denny Andrian Kushidayat. Pelaporan itu dilakukan karena puisi ”Ibu Indonesia” ciptaan putri kandung Presiden petama RI Sukarno itu dianggap menyinggung agama Islam.

Denny melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Selain itu, Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari turut melaporkan Sukmawati dalam kasus yang sama. Terkait puisi tersebut, Amron melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama.

Sementara Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur juga melaporkan Sukmawati ke Polda setempat pada hari yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Status Sukmawati Ditentukan Usai Polisi Periksa Pelapor dan Ahli

Status Sukmawati Ditentukan Usai Polisi Periksa Pelapor dan Ahli

News | Rabu, 04 April 2018 | 15:26 WIB

Sukmawati Menangis: Saya Minta Maaf

Sukmawati Menangis: Saya Minta Maaf

News | Rabu, 04 April 2018 | 15:20 WIB

Polisi Jaga Ketat Jumpa Pers Sukmawati di Cikini

Polisi Jaga Ketat Jumpa Pers Sukmawati di Cikini

News | Rabu, 04 April 2018 | 14:49 WIB

Menag Lukman: Sukmawati Sebaiknya Minta Maaf

Menag Lukman: Sukmawati Sebaiknya Minta Maaf

News | Rabu, 04 April 2018 | 14:16 WIB

Polisi Minta Masukan Ahli Bahasa Tentukan Puisi Sukmawati Menista

Polisi Minta Masukan Ahli Bahasa Tentukan Puisi Sukmawati Menista

News | Rabu, 04 April 2018 | 13:36 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB