Minta Maaf, Sukmawati: Saya Ingin Mewujudkan Cita-Cita Bung Karno

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 04 April 2018 | 15:59 WIB
Minta Maaf, Sukmawati: Saya Ingin Mewujudkan Cita-Cita Bung Karno
Sukmawati Soekarnoputri [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Sukmawati Soekarnoputri menegaskan, puisi "Ibu Indonesia" miliknya bukan ditujukan untuk menghina agama dan umat Islam.

Meski begitu, ia tetap meminta maaf kepada publik yang merasa tersinggung oleh larik-larik puisinya tersebut.

Semua itu diutarakan Sukmawati saat menggelar konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

Sukmawati menjelaskan, puisi tersebut merupakan upaya mengekspresikan diri melalui "suara kebudayaan" sesuai dengan tema acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya dalam  ajang Indonesia Fashion Week 2018 pada Jumat (30/3) pekan lalu. Dalam acara itulah ia mendeklamasikan puisi tersebut.

"Puisi Ibu Indonesia yang saya bacakan adalah sesuai dengan tema dari acara pagelaran busana yakni ’Cultural Identity’. Saya tergerak untuk meneruskan cita-cita Bung Karno, yakni memahami masyarakat Islam,” tuturnya.

"Saya tergerak oleh cita-cita untuk semakin memahami masyarakat Islam Nusantara yang berkemajuan sebagaimana cita-cita Bung Karno (Presiden pertama RI sekaligus ayah kandungnya)," kata Sukmawati, sembari menangis.

Ia lantas menerangkan, Islam adalah agama agung, mulia dan indah. Sementara puisinya itu adalah bentuk penghormatan terhadap ibu pertiwi: Indonesia.

"Islam bagi saya begitu agung, mulia dan indah. Indonesia juga begitu kaya dengan tradisi kebudayaan masyarakat yang begitu berbhinneka tunggal ika," terangnya.

Untuk diketahui, gara-gara puisinya tersebut, Sukmawati telah dilaporkan dua individu ke Polda Metro Jaya, Selasa (3/4), atas dugaan penistaan agama.

Laporan pertama diajukan pengacara bernama Denny Andrian Kushidayat. Pelaporan itu dilakukan karena puisi ”Ibu Indonesia” ciptaan putri kandung Presiden petama RI Sukarno itu dianggap menyinggung agama Islam.

Denny melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Selain itu, Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari turut melaporkan Sukmawati dalam kasus yang sama. Terkait puisi tersebut, Amron melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama.

Sementara Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur juga melaporkan Sukmawati ke Polda setempat pada hari yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Status Sukmawati Ditentukan Usai Polisi Periksa Pelapor dan Ahli

Status Sukmawati Ditentukan Usai Polisi Periksa Pelapor dan Ahli

News | Rabu, 04 April 2018 | 15:26 WIB

Sukmawati Menangis: Saya Minta Maaf

Sukmawati Menangis: Saya Minta Maaf

News | Rabu, 04 April 2018 | 15:20 WIB

Polisi Jaga Ketat Jumpa Pers Sukmawati di Cikini

Polisi Jaga Ketat Jumpa Pers Sukmawati di Cikini

News | Rabu, 04 April 2018 | 14:49 WIB

Menag Lukman: Sukmawati Sebaiknya Minta Maaf

Menag Lukman: Sukmawati Sebaiknya Minta Maaf

News | Rabu, 04 April 2018 | 14:16 WIB

Polisi Minta Masukan Ahli Bahasa Tentukan Puisi Sukmawati Menista

Polisi Minta Masukan Ahli Bahasa Tentukan Puisi Sukmawati Menista

News | Rabu, 04 April 2018 | 13:36 WIB

Terkini

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:49 WIB

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:39 WIB

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:29 WIB

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:14 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:46 WIB

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB