Menteri Susi Ungkap Modus Baru Praktik Illegal Fishing

Yazir Farouk | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 07 April 2018 | 19:18 WIB
Menteri Susi Ungkap Modus Baru Praktik Illegal Fishing
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan keterangan mengenai penangkapan empat kapal ikan ilegal yang membawa narkoba jenis sabu, di gedung Kementerian KKP, Gambir, Jakarta, Rabu (27/2).

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menemukan dugaan modus baru penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Indonesia. Modus yang dilakukan adalah transhipment atau transaksi di tengah laut dengan kapal-kapal kecil berdomisili lokal yang bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan Indonesia.

"Jadi, illegal fishing yang sekarang ini terjadi, kapal-kapal kita, kapal-kapal milik Indonesia buatan Indonesia melakukan penangkapan, namun akhirnya diekspor secara ilegal, tidak tercatat, yaitu dengan tranship kepada kapal-kapal yang lewat," kata Susi dalam konferensi pers di rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan, jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan, Sabtu (7/4/2018).

Menurut Susi modus baru tersebut termasuk kejahatan pencurian ikan lintas negara yang terorganisir (transnational organized fisheries crime). Sebab kejahatan ini melibatkan kelompok atau jaringan yang bekerja di lebih dari satu negara untuk merencanakan dan melaksanakan perdagangan ilegal.

"Jadi mereka mengorganisasikan penjemputan penampungan di tengah laut. Ini saya yakin ada kesatuannya," ujarnya.

Sementara itu, Susi mengatakan modus baru tersebut sedang dijalani oleh kapal ikan buronan Interpol STS-50 yang ditangkap oleh Satgas 115 pada Jumat (7/4/2018) kemarin.

"Lima kapal indonesia itu rencananya akan pindahkan ke satu kapal ikan berukuran besar, 700 ton kurang lebih ukuran kapalnya. Ini info yang saya dapat, asal Kamboja. Di koordinatnya dekat Pulau Laut di Kepulauan Riau. Kita juga dapet infonya dari Interpol. Saya yakin ini ada kaitannya, tidak mungkin tidak ada karena mirip dari ukuran kapalnya," katanya.

Sebelumnya kapal buronan Interpol, STS-50 berhasil ditangkap oleh Satgas 115 di sekitar 60 mil dari sisi Tenggara Pulau Weh, Sabang, Aceh, Jumat (6/4/2018). Kapal tersebut seringkali melakukan pelanggaran seperti illegal fishing dan pemalsuan dokumen.

Kapal ikan STS-50 tersebut sebelumnya pernah tertangkap di Cina dan Tonggo namun berhasil melarikan diri sampai akhirnya tertangkap di Indonesia.

Kapal dengan ukuran bermuatan 700 ton tersebut diketahui menyimpan surat-surat dokumen yang tidak lengkap. Seperti data awak kapal pada dokumen berjumlah 20 orang. Namun setelah diperiksa kapal tersebut mengangkut 30 orang dengan 20 orangnya ialah WNI.

Hingga saat ini, Satgas 115 masih menunggu kedatang dari investigator Interpol untuk penyelidikan lebih lanjut serta pemberian sanksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Satgas 115 dan TNI AL Amankan Kapal Buronan Interpol

Satgas 115 dan TNI AL Amankan Kapal Buronan Interpol

News | Sabtu, 07 April 2018 | 14:52 WIB

Balas Dendam, Sandiaga Kembali Tantang Menteri Susi di Air

Balas Dendam, Sandiaga Kembali Tantang Menteri Susi di Air

News | Jum'at, 06 April 2018 | 13:22 WIB

Muara Angke Penuh Lautan Sampah, Ini Reaksi Sandiaga

Muara Angke Penuh Lautan Sampah, Ini Reaksi Sandiaga

News | Jum'at, 16 Maret 2018 | 22:08 WIB

Susi Pudjiastuti Bongkar Modus Kejahatan Kapal Ikan Asing

Susi Pudjiastuti Bongkar Modus Kejahatan Kapal Ikan Asing

Bisnis | Kamis, 01 Maret 2018 | 03:00 WIB

Mengapa Menteri Susi Harus Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan?

Mengapa Menteri Susi Harus Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan?

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 19:05 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB