Susi Pudjiastuti Bongkar Modus Kejahatan Kapal Ikan Asing

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 01 Maret 2018 | 03:00 WIB
Susi Pudjiastuti Bongkar Modus Kejahatan Kapal Ikan Asing
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta. [Dok KKP]

Suara.com - Kejahatan perikanan kerap dibarengi dan dijadikan sarana bagi berbagai modus kejahatan antarnegara yang terorganisir, mulai dari penyelundupan narkotika hingga perdagangan manusia. Dalam hal ini, aparat penegak hukum Indonesia telah menggagalkan penyelundupan narkoba melalui empat kapal berbendera asing, yakni KM Sunrise Glory dan MV Min Lian Yu Yuan 61870 berbendera Singapura, serta MV Win Long BH 2998 dan MV Fu Yu BH 2916 berbendera Taiwan.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, hal ini terjadi karena kapal-kapal tersebut cukup nekat karena adanya pelabuhan ilegal yang minim aparat, sehingga dimanfaatkan oleh pelaku untuk mendaratkan narkoba tanpa pengawasan.

“Pelaku memanfaatkan wilayah laut Indonesia yang belum terpadu sistem pengawasan untuk mendeteksi narkoba yang dibawa oleh kapal ikan asing,” jelas Menteri Susi dalam gelaran konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/2).

Menteri Susi menjelaskan, berbagai modus kejahatan dilakukan oleh kapal ikan asing, yakni mengalihkan narkoba di tengah laut dari kapal ikan yang satu kepada kapal ikan lainnya untuk dibawa ke Indonesia. Selain itu, kapal ikan asing juga menggunakan bendera yang tidak sesuai dengan identitas untuk mengelabui aparat penegak hukum.

“Mereka juga memalsukan dokumen perizinan kapal, termasuk SIPI Indonesia dan dokumen kepemilikan kapal dengan nama lebih dari satu,” lanjutnya.

Modus lainnya adalah para pelaku tidak mengaktifkan Automatic Identification System (AIS), tidak memiliki Surat Laik Operasi atau Surat Persetujuan Berlayar dari negara asal mereka berangkat. Tak jarang, para pelaku juga menggunakan ABK Indonesia sebagai salah satu cara untuk mengelabui petugas.

Dari empat kapal asing yang ditangkap, dua di antaranya sudah terbukti membawa narkoba dan dua lainnya masih proses penyelidikan. Jika semua sudah terbukti melanggar dan diputus oleh pengadilan, maka akan ditenggelamkan, dan sebagian lagi digunakan sebagai fasilitas pendidikan. “Kapal itu berbendera dan berkewarganegaraan banyak. Boleh didenda, dihukum kurungan, terakhir ditenggelamkan atau dipakai untuk pendidikan. Kita bawa keliling Indonesia, betapa besarnya penyelundup-penyelundup narkoba dan pencuri ikan itu,” jelasnya.

Pemerintah akan terus melakukan upaya pencegahan terjadinya lagi penyelundupan narkoba melalui kapal ikan asing tersebut, yakni dengan meningkatkan pengawasan kepatuhan operasional kapal ikan, melakukan pengawasan serta investigasi terhadap kapal yang teregistrasi di negaranya (flag state responsibility) serta meningkatkan koordinasi dan berbagi informasi antar aparat penegak hukum, yakni KKP, Satgas 115, BNN, TNI, Polri, dan Bea Cukai guna meningkatkan efektivitas pelacakan dan penangkapan kapal ikan yang digunakan sebagai sarana penyelundupan.

Selain pengawasan di laut, Menteri Susi juga menaruh harapan besar terhadap beberapa kapal ikan asing yang sudah mendapat putusan pengadilan. Menteri Susi ingin kapal-kapal tersebut dapat menjadi bekal pendidikan untuk masyarakat. "Nanti ada International Day of Combatting IUU Fishing, saya ingin bikin Hari Layar untuk Silver Sea dan Fu Yuan Yu,” lanjutnya.

Kapal Fu Yuan Yu 831 Didenda Rp 100 Juta

Pengadilan Negeri Kupang telah menjatuhkan hukumkan kepada nahkoda dan kepala kapal mesin kapal Fu Yuan Yu 831. Keduanya terbukti melakukan tindak pidana perikanan dan dikenakan hukuman denda masing-masing Rp100 juta.
Selain itu, setelah melewati proses penyidikan dan penuntutan, proses penanganan perkara yang disidik Stasiun PSDKP Kupang dan dituntut Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Majelis Hakim juga memutus agar barang bukti kapal Fu Yuan Yu 831 dirampas negara. “Terkait putusan tersebut, saya menyampaikan terimakasih kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Fu Yuan Yu 831," ungkap Menteri Susi.

Sebelumnya pada 29 November 2017, KM Fu Yuan Yu 831 (598 GT), kapal milik Best Sea Food Co Ltd, perusahaan yang berdomisili di Tiongkok dan terdaftar sebagai kapal perikanan Timor Leste, tertangkap tangan melakukan operasi penangkapan ikan di WPPNRI 573 pada ZEE perairan Laut Timor (Indonesia) tanggal 29 November 2017 oleh kapal pengawas perikanan Hiu Macan 03. Kapal tersebut tertangkap saat sedang melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi SIUP dan SIPI. Saat ditangkap, ditemukan muatan ikan sebanyak 30 ton.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:55 WIB

Nelayan Kecil Merugi, Mengapa Penangkapan Ikan Ilegal Terus Merajalela?

Nelayan Kecil Merugi, Mengapa Penangkapan Ikan Ilegal Terus Merajalela?

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Terpopuler: Kemewahan Toyota Fortuner 2006, Garasi Komisaris Bank BJB Susi Pudjiastuti

Terpopuler: Kemewahan Toyota Fortuner 2006, Garasi Komisaris Bank BJB Susi Pudjiastuti

Otomotif | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:50 WIB

Resmi! Susi Pudjiastuti Diangkat Jadi Komisaris Utama Bank BJB, Berapa Gajinya?

Resmi! Susi Pudjiastuti Diangkat Jadi Komisaris Utama Bank BJB, Berapa Gajinya?

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:07 WIB

Sah Jadi Komisaris Bank BJB, Isi Garasi Otomotif Susi Pudjiastuti Cukup Nyentrik

Sah Jadi Komisaris Bank BJB, Isi Garasi Otomotif Susi Pudjiastuti Cukup Nyentrik

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 15:22 WIB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 23:13 WIB

Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 17:11 WIB

Teluk Kendari Dibersihkan dari 30 Bangkai Kapal Ikan Terbengkalai

Teluk Kendari Dibersihkan dari 30 Bangkai Kapal Ikan Terbengkalai

Foto | Selasa, 03 Februari 2026 | 17:03 WIB

Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi

Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi

News | Minggu, 01 Februari 2026 | 16:14 WIB

3 Pegawai KKP di Pesawat yang Hilang Kontak Tengah Jalani Misi Pemerintah

3 Pegawai KKP di Pesawat yang Hilang Kontak Tengah Jalani Misi Pemerintah

Bisnis | Minggu, 18 Januari 2026 | 10:57 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×