Setnov Mengaku Pingsan, Dokter Nadia: Cuma Cedera Ringan kok

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 09 April 2018 | 14:35 WIB
Setnov Mengaku Pingsan, Dokter Nadia: Cuma Cedera Ringan kok
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3).

Suara.com - Dokter Ahli Syaraf Rumah Sakit Medika Permata Hijau,  Nadia Husein Hamedan menuturkan, Setya Novanto sempat mengklaim pingsan saat kecelakaan tunggal tanggal 16 November 2017.

"Iya, saat saya tanya, katanya sempat pingsan saat kejadian," kata Nadia saat bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Namun, Nadia mengatakan dirinya kala itu tidak menanyakan berapa lama Setnov pingsan. Tak pula Nadia bertanya ke pihak keluarga.

Selain pingsan, mantan Ketua DPR RI tersebut juga mengklaim muntah-muntah. Itu juga diketahuinya setelah bertanya ke Setnov.

"Iya (muntah-muntah). Saya hanya tanya, muntah tidak, dia (Setnov) jawab, iya muntah," katanya.

Nadia mengatakan, atas dasar hasil pemeriksaan dan wawancaranya kepada Setnov, dia mendiagnosis cedera kepala ringan.

Sebab, Setnov kala itu masih dalam keadaan sadar.

"Iya, saya diagnosis cedera kepala ringan. Bedanya dengan cedera kepala berat berdasarkan kesadaran, ada skalanya. Ini semacam diagnosis awal sebelum melakukan CT Scan," terangnya.

Ia menuturkan, kala itu tak meminta Setnov menjalani pemeriksaan memakai CT scan, karena hal itu kewenangan dokter Bimanesh sebagai penanggung jawab.

"Itu sih kewenangan kapten, dokter penanggung jawab, yaitu dokter Bima (Bimanesh)," katanya.

Dalam perkara ini, Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Dia dan Fredrich Yunadi disebut merekayasa agar Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada pertengahan November 2017 untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK.

Bimanesh diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dokter: Tak Ada Benjolan di Dahi Setnov, Apalagi Sebesar Bakpao

Dokter: Tak Ada Benjolan di Dahi Setnov, Apalagi Sebesar Bakpao

News | Senin, 09 April 2018 | 14:20 WIB

Dokter Toyibi: Setnov Sehat saat Diperiksa Usai Kecelakaan

Dokter Toyibi: Setnov Sehat saat Diperiksa Usai Kecelakaan

News | Senin, 09 April 2018 | 13:27 WIB

Rintangi Penyidikan Setnov, Jaksa Hadirkan Eks Wartawan Metro TV

Rintangi Penyidikan Setnov, Jaksa Hadirkan Eks Wartawan Metro TV

News | Senin, 09 April 2018 | 10:09 WIB

Klaim Terus Dipersulit KPK, Fredrich Yunadi Minta Pindah Rutan

Klaim Terus Dipersulit KPK, Fredrich Yunadi Minta Pindah Rutan

News | Jum'at, 06 April 2018 | 09:23 WIB

Bantah Yunadi, Satpam: Tiba di RS, Setnov Sadar dan Tak Berdarah

Bantah Yunadi, Satpam: Tiba di RS, Setnov Sadar dan Tak Berdarah

News | Kamis, 05 April 2018 | 18:20 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB