Setnov Mengaku Pingsan, Dokter Nadia: Cuma Cedera Ringan kok

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 09 April 2018 | 14:35 WIB
Setnov Mengaku Pingsan, Dokter Nadia: Cuma Cedera Ringan kok
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3).

Suara.com - Dokter Ahli Syaraf Rumah Sakit Medika Permata Hijau,  Nadia Husein Hamedan menuturkan, Setya Novanto sempat mengklaim pingsan saat kecelakaan tunggal tanggal 16 November 2017.

"Iya, saat saya tanya, katanya sempat pingsan saat kejadian," kata Nadia saat bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Namun, Nadia mengatakan dirinya kala itu tidak menanyakan berapa lama Setnov pingsan. Tak pula Nadia bertanya ke pihak keluarga.

Selain pingsan, mantan Ketua DPR RI tersebut juga mengklaim muntah-muntah. Itu juga diketahuinya setelah bertanya ke Setnov.

"Iya (muntah-muntah). Saya hanya tanya, muntah tidak, dia (Setnov) jawab, iya muntah," katanya.

Nadia mengatakan, atas dasar hasil pemeriksaan dan wawancaranya kepada Setnov, dia mendiagnosis cedera kepala ringan.

Sebab, Setnov kala itu masih dalam keadaan sadar.

"Iya, saya diagnosis cedera kepala ringan. Bedanya dengan cedera kepala berat berdasarkan kesadaran, ada skalanya. Ini semacam diagnosis awal sebelum melakukan CT Scan," terangnya.

Ia menuturkan, kala itu tak meminta Setnov menjalani pemeriksaan memakai CT scan, karena hal itu kewenangan dokter Bimanesh sebagai penanggung jawab.

"Itu sih kewenangan kapten, dokter penanggung jawab, yaitu dokter Bima (Bimanesh)," katanya.

Dalam perkara ini, Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Dia dan Fredrich Yunadi disebut merekayasa agar Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada pertengahan November 2017 untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK.

Bimanesh diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dokter: Tak Ada Benjolan di Dahi Setnov, Apalagi Sebesar Bakpao

Dokter: Tak Ada Benjolan di Dahi Setnov, Apalagi Sebesar Bakpao

News | Senin, 09 April 2018 | 14:20 WIB

Dokter Toyibi: Setnov Sehat saat Diperiksa Usai Kecelakaan

Dokter Toyibi: Setnov Sehat saat Diperiksa Usai Kecelakaan

News | Senin, 09 April 2018 | 13:27 WIB

Rintangi Penyidikan Setnov, Jaksa Hadirkan Eks Wartawan Metro TV

Rintangi Penyidikan Setnov, Jaksa Hadirkan Eks Wartawan Metro TV

News | Senin, 09 April 2018 | 10:09 WIB

Klaim Terus Dipersulit KPK, Fredrich Yunadi Minta Pindah Rutan

Klaim Terus Dipersulit KPK, Fredrich Yunadi Minta Pindah Rutan

News | Jum'at, 06 April 2018 | 09:23 WIB

Bantah Yunadi, Satpam: Tiba di RS, Setnov Sadar dan Tak Berdarah

Bantah Yunadi, Satpam: Tiba di RS, Setnov Sadar dan Tak Berdarah

News | Kamis, 05 April 2018 | 18:20 WIB

Terkini

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB