Interupsi Prasetyo ke Gembong: Jangan Pakai Bahasa Kafir Ya

Iwan Supriyatna | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 10 April 2018 | 19:20 WIB
Interupsi Prasetyo ke Gembong: Jangan Pakai Bahasa Kafir Ya
Rapat Paripurna mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).(Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Empat Raperda yang disahkan menjadi Perda yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017-2022, Raperda tentang Perindustrian, Raperda tentang Perpasaran dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya.

Dalam rapat paripurna tersebut sempat diwarnai dengan interupsi oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono.

Dalam interupsinya, Gembong mempertanyakan salah satu permasalahan yakni perihal Rusunawa dan Rusunami.

Kata Gembong, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah harus dijadikan bintang penuntun sebagai alat ukur selama tahun bagi Pemprov Jakarta dan Anggota DPRD.

"Tugas kita sebagai Pemda RPJMD kita jadikan bintang penuntun kita sebagai alat ukur kita selama lima tahun antara Pak Gubernur yang jalankan program dengan kami sebagai anggota DPRD yang mengawasi," ujar Gembong saat interupsi dalam rapat paripurna, Selasa (10/4/2018).

Tak hanya itu, Gembong juga meminta seharusnya target yang harus dicapai Pemprov yakni menyediakan hunian layak bagi warga Jakarta.

"Bukan hanya kita sediakan rusunami harus beli kalau tidak beli di Jakarta sangat mahal dengan DP nol rupiah. Ini kan kalau saya bandingan orang di kampung saya ini sedikit yang menengah, sementara yang rakyat bawah bisanya hanya sewa," ucap dia.

Karenanya Gembong meminta Anies memberikan dua pilihan dalam penyediaan Rusunami dan Rusunawa yang menjadi target dalam jangka besar.

Ia juga melontarkan saran tersebut dengan bahasa Jawa yakni "Sing Duwe Dhuwit" yang memiliki arti yang memiliki uang bisa membeli, sementara yang tidak memiliki uang bisa menyewa rusun.

"Saran kami selain rusunami tadi, tapi target penyediaan rumah susun sewa juga harus jadi target dalam jangka besar, sehingga ada dua pilihan untuk warga Jakarta 'sing duwe dhuwit' bisa beli, yang tidak punya duit bisa sewa, jadi adil. Ini adil. Ini nilai keadilan gubernur pada warga bisa lebih baik," kata dia.

Mendengar interupsi Gembong yang menyisipkan bahasa Jawa dalam interupsinya, Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi lantas menyebut agar Gembong untuk tidak menggunakan "bahasa kafir" dalam interupsinya.

"Jangan pakai 'bahasa kafir' ya, pakai bahasa Indonesia," kata Prasetyo.

Mendengar pernyataan tersebut, Gembong pun melanjutkan interupsi tersebut terkait KJP Plus dengan bahasa Indonesia.

"Kemudian, soal lima tahun yang ingin kita capai KJP Plus sama-sama kita ketahui jadi catatan janji pak gubernur yang diimplementasikan plus di mana? Anak usia sekolah jadi semuanya harus bebas biaya pendidikan sampai mana SLTA. Tadi alhamdulillah ada tambahan sampai 2025, warga Jakarta yang kurang mampu dapat biaya pendidikan sampai perguruan tinggi di Jakarta," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kado Hari Kartini: Setelah 22 Tahun, DPR Akan Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang Hari Ini!

Kado Hari Kartini: Setelah 22 Tahun, DPR Akan Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang Hari Ini!

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:37 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak

Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak

News | Selasa, 07 April 2026 | 09:00 WIB

Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!

Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:35 WIB

DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan

DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 11:46 WIB

Sari Yuliati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir

Sari Yuliati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir

Foto | Selasa, 27 Januari 2026 | 17:25 WIB

Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul

Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:30 WIB

DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK

DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:22 WIB

DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Keponakan Prabowo Bakal Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI

DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Keponakan Prabowo Bakal Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:10 WIB

Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku

Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 18:06 WIB

Terkini

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

News | Senin, 27 April 2026 | 22:24 WIB