Diharapkan RKPD 2019, Jabar bisa menjadi pedoman untuk perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian serta pertanggungjawaban pembangunan daerah. Hal ini juga sebagai langkah harmonisasi, sinkronisasi, dan sinergi usulan program dan kegiatan dari seluruh stakeholder pembangunan yang diharapkan mampu menjawab permasalahan pembangunan di Jawa Barat.
Selain itu, RKPD ini diharapkan menjadi upaya peningkatan tata kelola pemerintahan, proses, dan pelaksanaan perencanaan pembangunan dilaksanakan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan, sehingga terwujud peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada Musrenbang ini, Gubernur Aher juga memberikan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2018 kepada Pemerintah Kabupaten/Kota. Kabupaten/kota yang mendapat PPD, diantaranya:
I. Kota dengan Perencanaan dan Pencapaian Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat:
1. Kota Cimahi
2. Kota Depok
II. Kabupaten dengan Perencanaan dan Pencapaian Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat:
1. Kabupaten Bogor
2. Kabupaten Garut
3. Kabupaten Cianjur
Evaluasi Pembangunan Jawa Barat 2017
Perekonomian Jawa Barat yang ditunjukkan dengan capaian laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,29 persen, yang berada diatas rata-rata Nasional sebesar 5,07persen. Pada 2017, Jawa Barat masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian Nasional dengan pangsanya yang mencapai 12,92 persen, tertinggi ketiga setelah DKI Jakarta (17,43 persen) dan Jawa Timur (14,61 persen).
Besarnya kontribusi Jawa Barat terhadap perekonomian Nasional disebabkan karena kontribusi sektor industri pengolahan Jawa Barat (ADHB) sebesar 21,13 persen terhadap industri pengolahan Nasional.
Pertumbuhan ekonomi Jawa Barat yang cukup baik, ditandai juga oleh meningkatnya pendapatan masyarakat yang ditunjukkan dengan angka PDRB per kapita (ADHB) sebesar Rp 37,18 juta pada 2017 sedangkan pada 2016 sebesar Rp 34,88 juta. Capaian tersebut berdampak juga terhadap menurunnya angka kemiskinan dari 8,77% pada 2016 menjadi 7,83 persen pada 2017.
Kondisi tersebut tidak terlepas dari meningkatnya Investasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atas dasar harga berlaku sebesar Rp 449,34 Triliun lebih. Peningkatan investasi berdampak terhadap penurunan tingkat pengangguran terbuka sebesar 1,84 juta pada 2017 sedangkan 2016 sebesar 1,87 juta.