20 Tahun Berpolitik, Setnov Tolak Hak Politiknya Dicabut

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 13 April 2018 | 16:14 WIB
20 Tahun Berpolitik, Setnov Tolak Hak Politiknya Dicabut
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3).

Suara.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Setya Novanto dengan pidana penjara selama 16 tahun dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan. Terhadap tuntutan pidana tambahan, khususnya terkait pencabutan hak politik, lelaki yang akrab disapa Setnov tersebut mengaku keberatan.

Setnov juga dituntut diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD7,4 juta dan dan hak politiknya dicabut selama 5 tahun pasca menjalani masa hukuman. Setnov meminta majelis hakim agar mempertimbangkannya atau langsung dikesampingkan.

"Pidana tambahan yang mencabut hak politik selama 5 tahun ini, supaya dapat dipertimbangkan oleh majelis hakim yang mulia atau setidaknya dapat dikesampingkan," katanya saat membacakan pledoi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).

Setnov mengatakan untuk berkarir di dunia politik dia memulainya dari bawah hingga kemudian berada di posisi tertinggi menjadi Ketua DPR RI. Katanya, itu sudah berlangsung hingga selama kurang lebih 20 tahun.

"Saya hampir 20 tahun berkarier politik, dimulai dari tingkat yang paling bawah hingga menjadi Ketua DPR RI. Tentu (pencabutan hak politik) tidak relevan, supaya dapat dipertimbangkan oleh majelis hakim yang mulia," kata Setnov.

Oleh karena itu, dia menyampaikan permohonan maafnya kepada konstituennya yang berada di daerah pemilihan 2 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia berharap, agar masyarakat yang telah memilihnya untuk maju menjadi anggota DPR dapat memaafkannya.

"Kepada konstituen saya di daerah pemilihan II provinsi Nusa Tenggara Timur, yang telah memilih saya sebagai utusan dari Provinsi NTT, mohon dibukakan maaf yang selebar-lebarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menyesal, Setnov Sebut Johanes Marliem Menjebaknya

Menyesal, Setnov Sebut Johanes Marliem Menjebaknya

News | Jum'at, 13 April 2018 | 15:28 WIB

Setnov Merasa Tuntutan Penjara 16 Tahun Sangat Tidak Adil

Setnov Merasa Tuntutan Penjara 16 Tahun Sangat Tidak Adil

News | Jum'at, 13 April 2018 | 15:17 WIB

Mensos Idrus Lihat Setnov Nangis di Sidang Korupsi, Ini Reaksinya

Mensos Idrus Lihat Setnov Nangis di Sidang Korupsi, Ini Reaksinya

News | Jum'at, 13 April 2018 | 15:05 WIB

Cucuran Airmata Istri, Keluarga dan Pengacara Setya Novanto

Cucuran Airmata Istri, Keluarga dan Pengacara Setya Novanto

News | Jum'at, 13 April 2018 | 14:54 WIB

Habis Menangis, Setya Novanto Bacakan Puisi 'Di Kolong Meja'

Habis Menangis, Setya Novanto Bacakan Puisi 'Di Kolong Meja'

News | Jum'at, 13 April 2018 | 13:10 WIB

Terkini

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB