Mantan Anggota DPR Fraksi PAN Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Senin, 16 April 2018 | 12:46 WIB
Mantan Anggota DPR Fraksi PAN Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menangkap mantan anggota DPR RI dari Fraksi PAN Arbab Paproeka terkait kasus kepemilikan narkoba. Lelaki berusia 56 tahun itu diringkus saat berada di Apartemen D Mantion, Tower Capilano, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Iya benar (eks mantan DPR) ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi Suara.com, Senin (16/4/2018)

Polisi juga meringkus petugas keamanan bernama Syahrun saat menangkap Arbab, Jumat (13/4/2018) malam.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu buah klip plasti berisi sabu-sabu, alat hisap sabu (bong), enam buah korek api dan empat buah sedotan.

Saat ini, Abrab dan satpam itu telah mendekam di rumah tahanan Ditresnarkoba untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI