Mantan Anggota DPR Fraksi PAN Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Senin, 16 April 2018 | 12:46 WIB
Mantan Anggota DPR Fraksi PAN Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Polisi menangkap mantan anggota DPR RI dari Fraksi PAN Arbab Paproeka terkait kasus kepemilikan narkoba. Lelaki berusia 56 tahun itu diringkus saat berada di Apartemen D Mantion, Tower Capilano, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Iya benar (eks mantan DPR) ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi Suara.com, Senin (16/4/2018)

Polisi juga meringkus petugas keamanan bernama Syahrun saat menangkap Arbab, Jumat (13/4/2018) malam.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu buah klip plasti berisi sabu-sabu, alat hisap sabu (bong), enam buah korek api dan empat buah sedotan.

Saat ini, Abrab dan satpam itu telah mendekam di rumah tahanan Ditresnarkoba untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI