Dewan Pers: Tanggal Hari Pers Nasional Hanya Bisa Diubah Presiden

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 20 April 2018 | 17:55 WIB
Dewan Pers: Tanggal Hari Pers Nasional Hanya Bisa Diubah Presiden
Dewan Pers menggelar jumpa pers menyikapi beredarnya berita hoaks perihal keputusan perubahan Hari Pers Nasional. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Dewan Pers menggelar jumpa pers menyikapi beredarnya berita hoaks perihal keputusan perubahan Hari Pers Nasional. Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo atau Stanley menegaskan pihaknya belum pernah mengubah tanggal Hari Pers Nasional.

"Itu rupanya (beritanya) dipotong sepenggal-penggal, diubah-ubah dan itu beredar di dalam medsos. Nah kita tahu Dewan Pers belum merespon apapun," ujar Stanley dalam jumpa pers di Dewan Pers, Jakarta, Jumat (20/4/2018).

Berita Hoaks perubahan HPN tersebut berasal dari portal media online lokal. Dalam berita tersebut bahwa Dewan Pers mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan perubahan tanggal HPN yang biasanya diperingati pada 9 Februari.

Stanley menuturkan pada Rabu 18 April 2018, pihaknya menggelar pertemuan terbatas dengan konstituen Dewan Pers bersama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), IJTI, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Penerbit Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

Kata Stanley, dalam pertemuan tersebut hanya mendengarkan pandangan konstituen atas usulan IJTI dan AJI  terkait perubahan tanggal Hari Pers Nasional (HPN) yang selama ini diperingati setiap 9 Februari, bukan merubah tanggal HPN.

Pasalnya usulan tersebut belum dibahas di sidang pleno Dewan Pers.

"Nah digelarlah hari Rabu yang lalu, rupanya banyak pihak yang tidak tahu runtut kegiatan ini dan menyatakan Dewan Pers sudah mengubah. Saya katakan belum, Dewan Pers bahkan belum membahas dalam sidang pleno Dewan Pers. Makannya meminta Pak Jauhar adakan nanti dibuat laporannya baru kita bahas di sidang pleno," ucap Stanley.

Tak hanya itu, Stanley menjelaskan HPN dibentuk berdasarkan keputusan Presiden.

"Bahwa HPN itu dibentuk berdasarkan keputusan presiden. Yang bisa mengubah HPN itu presiden sendiri, mengubah Keppresnya. Tidak ada orang lain yang mengubah," ucapnya .

Karenanya, Stanley mengatakan perubahan HPN bisa dilakukan apabila semua konstituen sepakat. Kemudian Dewan Pers nantinya memfasiiltasi untuk melakukan komunikasi dengan presiden, dalam hal ini melalui Sekretariat Negara untuk melakukan perubahan HPN.

"Perubahan bisa dilakukan kalau tiga organisasi wartawan yang sedang ribut-ribut soal HPN itu bisa bersekutu, kemudian bersepakat menunjuk Hari Pers Nasional itu hari X. Kalau ada kesepakatan, Dewan pers akan memfasilitasi mengundang konstituen yang lain ATVSI, ATVLI, SPS," kata dia.

"Kita akan mengundang mereka untuk bertemu. Kalau semuanya setuju dewan pers bisa memfasilitasi untuk berkomunikasi dengan pihak Istana, dalam hal ini melalui Setneg. Memberikan masukan, ini loh hasil seminar nya, ini kesepakatannya, ini pertemuan konstituen, ini pleno dewan pers," tutup Stanley.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

AJI-IJTI: Usulan Revisi HPN Perlu Disikapi Proporsional

AJI-IJTI: Usulan Revisi HPN Perlu Disikapi Proporsional

News | Jum'at, 20 April 2018 | 09:23 WIB

Siang Ini Dewan Pers Buka-bukaan soal Wacana Perubahan Hari Pers

Siang Ini Dewan Pers Buka-bukaan soal Wacana Perubahan Hari Pers

News | Jum'at, 20 April 2018 | 08:45 WIB

Kekerasan di Ambon, AJI: Jangan Ada Intimidasi Jurnalis

Kekerasan di Ambon, AJI: Jangan Ada Intimidasi Jurnalis

News | Senin, 02 April 2018 | 06:59 WIB

Soal RKUHP, Bagir Manan Nilai Ketentuan Itu Masih Bersifat Umum

Soal RKUHP, Bagir Manan Nilai Ketentuan Itu Masih Bersifat Umum

News | Kamis, 15 Februari 2018 | 20:36 WIB

Dewan Pers Minta DPR Tunda Pengesahan RUU KUHP

Dewan Pers Minta DPR Tunda Pengesahan RUU KUHP

News | Kamis, 15 Februari 2018 | 17:57 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB