Menteri Agama Larang Ceramah Politik Praktis di Rumah Ibadah

Reza Gunadha | Suara.com

Jum'at, 27 April 2018 | 20:24 WIB
Menteri Agama Larang Ceramah Politik Praktis di Rumah Ibadah
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin seusai kegiatan Temu Kebangsaan, di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/4/2018). [Suara.com/Rambiga]

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim melarang adanya kegiatan politik praktis di tempat-tempat ibadah. Menurutnya, kesucian tempat ibadah harus dijaga dari segala bentuk aktivitas yang dapat menimbulkan konflik.

"Tempat ibadah apa pun agamanya, harus dijaga kesuciannya. Rumah ibadah tidak boleh dijadikan tempat sebagai ajang yang memicu konflik sengketa di antara kita. hanya karena perbedaan politik praktis dan pragmatis," kata Lukman, seusai kegiatan Temu Kebangsaan, di Kota Bogor, Jumat (27/4/2018).

Lukman menjelaskan, di dalam politik terdapat dua perspektif yang perlu dipahami oleh para penceramah atau pengelola rumah ibadah.

Pertama, ada politik subtantif yang dalam hakikatnya berkaitan dengan ajaran agama. Kedua, politik praktis yang mengajak memilih untuk salah satu calon atau partai tertentu.

"Misalnya, menegakkan keadilan, memenuhi hak-hak dasar manusia dan lainnya dalam konteks ini bahkan diwajibkan bagi penceramah. Yang dilarang adalah,  politik yang disampaikan di rumah ibadah politik praktis pragmatis. Misalnya, pilihlah pasangan calon A jangan padangan calon B, pilihlah partai A, B, pilihlah capres ini jangan capres itu," paparnya.

Untuk itu, Lukman berharap agar para elite politik maupun para penceramah agama tidak membawa politik praktis ke dalam tempat-tenpat ibadah agar tidak menimbulkan konflik antar umat beragama.

"Karena kalau rumah ibadah dijadikan tempat ajang pertikaian, konflik, maka tidak hanya konflik antaragama tapi juga konflik antarsendi-sendi kita dalam berbangsa dan bernegara ini runtuh. Karena bangsa ini dibangun dengan nilai-nilai agama," pungkasnya. [Rambiga]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi! Cuti Bersama Idul Fitri 2018 Berubah Jadi 10 Hari

Resmi! Cuti Bersama Idul Fitri 2018 Berubah Jadi 10 Hari

News | Rabu, 18 April 2018 | 16:05 WIB

Arteria: Aku Dilarang Lawan Kemenag, Kalau Tidak Sudah Kukuliti

Arteria: Aku Dilarang Lawan Kemenag, Kalau Tidak Sudah Kukuliti

News | Selasa, 17 April 2018 | 20:18 WIB

Menteri Agama: Tak Berniat Hina Agama, Kita Maafkan Sukmawati

Menteri Agama: Tak Berniat Hina Agama, Kita Maafkan Sukmawati

News | Rabu, 04 April 2018 | 17:26 WIB

Menag Lukman: Sukmawati Sebaiknya Minta Maaf

Menag Lukman: Sukmawati Sebaiknya Minta Maaf

News | Rabu, 04 April 2018 | 14:16 WIB

Komentar Sandiaga Uno soal Rencana Pemotongan 2,5 Persen Gaji PNS

Komentar Sandiaga Uno soal Rencana Pemotongan 2,5 Persen Gaji PNS

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 14:39 WIB

Terkini

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB