Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!

Muhammad Yasir

Kamis, 21 Mei 2026 | 16:07 WIB
Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!
Foto udara Gunung Dukono mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Selasa (12/5/2026). [ANTARA FOTO/Andri Saputra/sgd]
baca 10 detik
  • Polres Halmahera Utara menetapkan penyelenggara open trip berinisial RS sebagai tersangka atas kematian tiga pendaki di Gunung Dukono.
  • Tersangka tetap memberangkatkan pendaki pada 8 Mei 2026 meskipun kawasan tersebut telah ditutup pemerintah sejak 17 April 2026.
  • RS terancam pidana lima tahun penjara karena melanggar aturan status waspada dan mengabaikan larangan pendakian hingga menyebabkan korban jiwa.

Suara.com - Polres Halmahera Utara menetapkan penyelenggara open trip pendakian Gunung Dukono berinisial RS alias Anak Esa sebagai tersangka dalam kasus tewasnya tiga pendaki akibat erupsi Gunung Dukono di Maluku Utara.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, termasuk meminta keterangan ahli pidana terkait peristiwa yang menewaskan dua warga negara asing (WNA) asal Singapura dan satu warga negara Indonesia (WNI) asal Jayapura tersebut.

“RS telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

Menurut polisi, RS merupakan penyedia jasa open trip yang tetap memberangkatkan peserta pendakian meski kawasan Gunung Dukono telah ditutup pemerintah daerah melalui surat edaran sejak 17 April 2026.

Penyidik juga menemukan bahwa tersangka mengetahui status aktivitas Gunung Dukono berada pada Level II atau Waspada sebelum perjalanan dilakukan.

“Sebelum pendakian tersangka RS juga mengetahui status gunung berada di level 2. Akan tetapi tetap melakukan pendakian tanpa berkoordinasi dengan pos pantau yang di dalamnya ada petugas PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi),” jelas Erlichson.

Atas perbuatannya, RS dijerat Pasal 474 ayat (3) KUHP tentang dugaan kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun atau denda kategori V sebesar Rp500 juta.

Proses evakuasi pendaki Gunung Dukono Maluku Utara (ANTARA/HO-SAR Ternate)
Proses evakuasi pendaki Gunung Dukono Maluku Utara (ANTARA/HO-SAR Ternate)

Tiga Pendaki Tewas Tertimbun Material Vulkanik

Peristiwa maut ini diketahui terjadi saat rombongan pendaki berada di kawasan Gunung Dukono ketika gunung api tersebut mengalami erupsi pada Jumat, 8 Mei 2026.

baca juga

Tiga orang dilaporkan meninggal dunia setelah terjebak di area pendakian. Korban terdiri dari dua warga negara Singapura dan satu warga Indonesia asal Jayapura.

Operasi pencarian dan evakuasi yang melibatkan tim SAR gabungan berlangsung selama beberapa hari di tengah kondisi medan yang berat serta aktivitas vulkanik yang masih tinggi.

Ketiga korban akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan diduga tertimbun material pasir vulkanik akibat erupsi.

Setelah seluruh korban berhasil dievakuasi, operasi SAR resmi ditutup.

Temuan dalam proses penyelidikan kemudian mengarah pada dugaan kelalaian penyelenggara perjalanan karena tetap membuka pendakian meski terdapat larangan aktivitas di kawasan Gunung Dukono dan status gunung masih berada pada level waspada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut

Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:30 WIB

9 Fakta Maut Erupsi Gunung Dukono: Pendakian Terlarang Berujung Tragedi

9 Fakta Maut Erupsi Gunung Dukono: Pendakian Terlarang Berujung Tragedi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:50 WIB

Terkini

Cara Menghubungkan Soundbar ke Smart TV Lewat HDMI eARC, Begini Langkahnya

Cara Menghubungkan Soundbar ke Smart TV Lewat HDMI eARC, Begini Langkahnya

Tekno | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:54 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Reda, Mahasiswa Tagih Tanggung Jawab Herman Deru

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Reda, Mahasiswa Tagih Tanggung Jawab Herman Deru

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Polres Cianjur Ungkap Kasus Perdagangan Tiga Siswi SMA, Dua Pelaku Ditangkap

Polres Cianjur Ungkap Kasus Perdagangan Tiga Siswi SMA, Dua Pelaku Ditangkap

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:52 WIB

1.000 Dapur MBG Akan Kembali Dibangun di 3 Wilayah Ini

1.000 Dapur MBG Akan Kembali Dibangun di 3 Wilayah Ini

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:52 WIB

Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan

Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan

Bekaci | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:51 WIB

Wamen Ekraf Dorong Regenerasi Penulis Muda, Perkuat Ekosistem Penerbitan

Wamen Ekraf Dorong Regenerasi Penulis Muda, Perkuat Ekosistem Penerbitan

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Sinopsis Ebenezer, Kembalinya Johnny Depp Lewat Film Horor Gotik

Sinopsis Ebenezer, Kembalinya Johnny Depp Lewat Film Horor Gotik

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:50 WIB

MK Jawab Gugatan Ijazah Gibran Besok? Kuasa Hukum Denny Indrayana cs Belum diundang

MK Jawab Gugatan Ijazah Gibran Besok? Kuasa Hukum Denny Indrayana cs Belum diundang

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Prabowo Serahkan Trofi, Anggun Jadi Bintang: Closing Ceremony FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Spektakuler

Prabowo Serahkan Trofi, Anggun Jadi Bintang: Closing Ceremony FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Spektakuler

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Pengembangan PLTS Merambah Sektor Kesehatan

Pengembangan PLTS Merambah Sektor Kesehatan

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:46 WIB

×