Nasdem Setuju Rumah Dinas Anggota DPR Diganti Uang

Adhitya Himawan | Dian Rosmala | Suara.com

Minggu, 29 April 2018 | 11:30 WIB
Nasdem Setuju Rumah Dinas Anggota DPR Diganti Uang
Rumah dinas Menteri Perikananan dan Kelautan Susi Pudjastuti, di Jalan Widya Chandra V, Nomor 26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2016). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR, Ahmad HM Ali tidak keberatan jika rumah dinas Anggota DPR diganti dengan uang. Menurut Ali, sekitar 80 persen anggota DPR tidak mau menempati rumah dinas. Mereka kebanyakan memilih untuk menyewa atau membeli rumah.

“Soal jumlah yang tidak pakai itu, BURT (Badan Urusan Rumah Tangga DPR) mungkin yang lebih tahu,” kata Ahmad di DPR, Jakarta, Minggu (29/4/2018).

Sementara itu, kata Ahmad, setiap tahun, biaya untuk perawatan rumah dinas tersebut tak sedikit yang harus ditanggung negara. Padahal, kata Ahmad, biaya tersebut bisa dipakai oleh negara untuk keperluan lain.

“Itu kan aset negara, jadi bisa saja dimanfaatkan untuk keperluan lain ketimbang tidak digunakan anggota. Bukan berarti karena aset negara tidak bisa digunakan untuk keperluan lain,” tutur Ahmad.

“Bisa saja dong (diambil alih negara) dan itu jauh lebih bermanfaat. Apa lagi aturannya ada,” tambah Ahmad.

Ahmad menjelaskan, banyak alasan mengapa para anggota DPR tak mau menempati rumah dinas yang telah disediakan oleh negara di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Termasuk soal efektifitas perjalanan anggota ke Gedung DPR di Senayan.

Menurut Ahmad, posisi rumah dinas berada di pusat kemacetan. Kendati jarak antara rumah dinas itu dengan kantor DPR tak terlalu jauh, namun kemacetan sangat berdampak pada efektifitas perjalanan para anggota dewan.

“Salah satunya karena macet dan masih banyak alasan lainnya. Saya tidak bisa jelaskan apa alasan dari masing-masing anggota itu, karena tiap individu pasti memiliki alasan tersendiri,” ujar Bendahara Umum DPP Partai Nasdem itu.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni. Ia menilai keberadaan rumah dinas yang melewati jalur macet di Jakarta membuatnya enggan untuk menempati fasilitas negara tersebut.

“Kendalanya adalah di perjalanan yang melewati jalur kemacetan. Perjalanan dari rumah dinas ke DPR menjadi tak efektif dan memakan waktu, terlebih bila ada rapat paripurna ataupun kegiatan di DPR yang sangat penting,” tutur Sahroni.

“Dengan penggantian uang sewa, anggota parlemen dapat mencari hunian yang dekat dengan Gedung DPR sehingga lebih efektif. Negara juga bisa memandaatkan rumah dinas itu untuk kebutuhan lainnya,” Sahroni menambahkan.

Sebelumnya Ketua DPR Bambang Soesatyo mewacanakan rumah dinas anggota dewan periode mendatang diganti dengan uang tunjangan. Kata politikus Partai Golakar, wacana ini telah dibahas di tingkat pimpinan DPR dan pimpinan fraksi.

"Menurut hemat kami yang langsung merasakan, jauh lebih efisien kalau rumah dinas tidak lagi diberikan kepada anggota tapi diberikan (uang) pengganti rumah kontrak bagi anggota yang memang tidak tinggal di Jakarta," kata Bambang di pada Rabu (25/4/2017) lalu.

Bambang berpendapat uang pengganti tunjangan lebih murah dibanding ongkos pemeliharaan rumah dinas. Rumah dinas dikemukankannya juga terkadang dirasakan tidak layak oleh anggota DPR yang memiliki keluarga besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:56 WIB

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:12 WIB

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Sinyal Bahaya? Legislator Golkar Soroti Tekanan Struktural di Balik Melebarnya Defisit APBN 2025

Sinyal Bahaya? Legislator Golkar Soroti Tekanan Struktural di Balik Melebarnya Defisit APBN 2025

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:46 WIB

DPR Siap Revisi UU Pensiun Pejabat Negara Usai Putusan MK, Ditargetkan Rampung 2 Tahun

DPR Siap Revisi UU Pensiun Pejabat Negara Usai Putusan MK, Ditargetkan Rampung 2 Tahun

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:29 WIB

Fasilitasi Perantau, Sejumlah Anggota DPR RI Gelar Program Mudik Gratis 2026

Fasilitasi Perantau, Sejumlah Anggota DPR RI Gelar Program Mudik Gratis 2026

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:59 WIB

Dasco Bukber Bareng Aktivis Senior, Serap Aspirasi Hariman Siregar hingga Connie Rahakundini

Dasco Bukber Bareng Aktivis Senior, Serap Aspirasi Hariman Siregar hingga Connie Rahakundini

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:51 WIB

Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?

Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:00 WIB

Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi

Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:37 WIB

Respons Wacana Pemotongan Gaji Menteri, Purbaya: Gak Apa-apa, Sudah Kegedean Juga

Respons Wacana Pemotongan Gaji Menteri, Purbaya: Gak Apa-apa, Sudah Kegedean Juga

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:34 WIB

Terkini

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:16 WIB

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB