Buku Pramuka Ungkap Pembunuhan Damayanti, Mantan Istri Manajer

Senin, 30 April 2018 | 05:17 WIB
Buku Pramuka Ungkap Pembunuhan Damayanti, Mantan Istri Manajer
Ilustrasi pembunuhan. (Pixbay)

Suara.com - Kasus pembunuhan Hermin Damayanti (51) warga Lorong Bersama, Desa Air Paoh, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan yang terjadi Rabu (18/4/2018) terungkap dari petunjuk buku pramuka yang ditemukan petugas kepolisian setempat di Tempat Kejadian Perkara.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP NK Widayana Sulandari mengatakan bahwa dari fotokopi buku pramuka tersebut, aparat bisa mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan bernama Rahmat Sumaedi alias Medi (57), warga Perumahan Vila Dago Baturaja.

"Dari potongan fotokopi buku pramuka yang menuntun anggota kami melakukan penyidikan. Dari hasil penyelidikan ternyata di OKU ini hanya ada lima orang memiliki buku ini," katanya, Minggu (29/4/2018).

Dengan potongan-potongan buku itulah juga tersangka mencoba mengelabui petugas agar kasus ini tidak terungkap. Pelaku hanya meninggalkan tiga potongan fotokopi saja, dengan harapan bisa memanipulasi data ketiga potongan itulah yang akan dicurigai petugas.

"Setelah dilakukan penyelidikan memang benar potongan itu cocok dengan buku pramuka yang ditemukan petugas di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," tegasnya.

Dengan penyelidikan secara mendetil dan dibantu sidik jari serta alat bukti lainnya yang ditemukan, maka petugas berhasil mengungkap kasus pembunuhan istri mantan Manager Perusahaan Perkebunan PT Minanga Ogan (MO) tersebut.

Dia mengemukakan, pelaku diketahui yang dikenal keluarga Hermin Damayanti khususnya suami korban karena suaminya pernah menolong pelaku untuk kerja di perusahaan PT MO.

"Tersangka kita tangkap di Tanjung Karang Bandar Lampung pada Sabtu (28/4/2018) malam dan kita hadiahi timah panas sebab menyulitkan petugas saat penangkapan," kata dia.

Saat kejadian pembunuhan pelaku sendiri bertamu ke rumah korban, sudah dua kali dan yang ketiga kalinya tersangka sudah merencanakan pembunuhan lantaran telah menyiapkan peralatan untuk menghabisi nyawa korban.

Baca Juga: Narapidana Pembunuhan Gugat Menkeu Sri Mulyani Rp780 Miliar

"Ketiga kalinya barulah ada kesempatan menghabisi nyawa korban dan mengambil uang tunai Rp20 juta," ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti dari pelaku di antaranya kunci pipa yang dijadikan alat untuk memukul kepala korban, lakban hitam untuk menutup mulut korban, telepon genggam, satu unit sepeda motor dan baju yang masih ada bercak darah.

"Sementara barang bukti dari TKP rumah korban di antaranya perhiasan emas, pakaian korban, gayung bekas pelaku mencuci tangan yang masih ada darahnya, asbak rokok, puntung rokok serta bukti kunci buku fotokopi pramuka," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI