KPK Diminta Kembali Usut Kasus Suap Cek Pelawat Miranda Goeltom

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 02 Mei 2018 | 17:38 WIB
KPK Diminta Kembali Usut Kasus Suap Cek Pelawat Miranda Goeltom
Mantan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom (kiri) didampingi keluarga keluar dari GPIB Paulus, Menteng, Jakarta, usai beribadah, Selasa, (2/6).

Suara.com - Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Badan Koordinasi Jabodetabeka-Banten mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengusut kasus dugaan suap cek pelawat yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPR periode 1999-2004. Kasus itu sudah menjerat Nunun Nurbaeti dan Miranda Goeltom.

Tapi mereka menilai kasus itu belum tuntas. Sebab belum menyentuh penyandang dana di balik kasus tersebut.

"Kami meminta KPK untuk mengusut kasus suap cek pelawat yang sampai sekarang masih belum tuntas. Karena penyandang dana alias bandarnya belum diusut sampai tuntas," kata Koordinator aksi HMI Arif Wicaksono di depan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2018).

Selain itu, para mahasiswa itu juga mendesak KPK menindak tegas mafia hukum yang diduga sudah bermain dalam kasus ini. Mereka mengklaim kasus ini banyak melibatkan pejabat negara.

"Kami menuntut KPK untuk memberantas mafia hukum, khususnya dikasus cek pelawat ini," tutup Arif.

Untuk diketahui, Miranda Goeltom sudah ditetapkan sebagai terpidana kasus itu. Dia divonis 3 tahun penjara pada 2012.

Miranda dituduh terlibat kasus penyuapan terhadap belasan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dengan 480 cek pelawat. Nilai cek itu sampai Rp24 miliar.

Cek diberikan ke para anggota DPR melalui Nunun Nurbaeti yang sempat buron sebelum dipidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Skenario Setnov Pura-pura Gila Terbongkar, Fredrich Merasa Dihina

Skenario Setnov Pura-pura Gila Terbongkar, Fredrich Merasa Dihina

News | Senin, 30 April 2018 | 16:13 WIB

Kasus Ini Mandek di Polisi, KPK Didesak Ambil Alih

Kasus Ini Mandek di Polisi, KPK Didesak Ambil Alih

News | Minggu, 29 April 2018 | 06:44 WIB

Berbatik Ungu Bermotif Bunga, Setnov Beraksi di Sidang Bimanesh

Berbatik Ungu Bermotif Bunga, Setnov Beraksi di Sidang Bimanesh

News | Jum'at, 27 April 2018 | 11:40 WIB

Fredrich Ungkap Nyawanya Terancam Selama Ditahan di Penjara KPK

Fredrich Ungkap Nyawanya Terancam Selama Ditahan di Penjara KPK

News | Jum'at, 27 April 2018 | 10:54 WIB

Terungkap! Asal-usul di Balik Kehebohan 'Bakpao' Setya Novanto

Terungkap! Asal-usul di Balik Kehebohan 'Bakpao' Setya Novanto

News | Jum'at, 27 April 2018 | 10:42 WIB

Terkini

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:04 WIB

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:47 WIB