KPK Tak Percaya Calon Kepala Daerah Tak Punya Mobil dan Rumah

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 02 Mei 2018 | 16:18 WIB
KPK Tak Percaya Calon Kepala Daerah Tak Punya Mobil dan Rumah
Situasi di dalam Gedung Merah Putih, kantor baru KPK yang belum lama ini baru mulai dipergunakan di Jakarta, Minggu (19/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - KPK tak sepenuhnya percaya pengakuan calon kepala daerah tahun 2018 yang tidak memiliki rumah dan mobil. Calkada menuliskan pengakuan itu di laporan harta kekayaannya (LHKPN) mereka yang dilaporkan ke KPK.

"Anda lihat bertebaran semua calon-calon kepala daerah mengaku tidak punya mobil, tidak punya rumah. Sesuatu yang menurut saya tidak mungkin," kata Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhamad Sani dalam diskusi 'Tantangan terhadap Pemberantasn Korupsi' di British Embassy, Jalan Patra Kuningan Raya, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2018).

Untuk sampai mengecek hal-hal seperti itu, KPK sangat kewalahan jika penyelenggara negara tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya. KPK mengharapkan peran serta masyarakat dalam memerangi korupsi di Indonesia, termasuk media massa.

"Pilar utama untuk memberantas korupsi adalah media yang bebas atau independen," kata Sani.

Sani pun membandingkan proses pemberantasan korupsi di Indonesia dengan di Denmark dan Inggris. Menurutnya, kedua negara tersebut tidak serta merta langsung menjadi negara yang baik dalam memberantas korupsi.

"Tantangan tidak lewat begitu saja, tapi melalui proses dan periode-periode pahit ini mereka alami di awal-awal. Tapi kemudian pilihan kita adalah mau berapa lama kita?" katanya.

Saat ini untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, KPK sudah mendorong penyelenggara negara untuk transparan dengan melaporkan LHKPN. Namun, KPK memiliki keterbatasan, karena tidak bisa memverifikasi LHKPN dengan baik, tanpa adanya partisipasi dari publik.

"Kekuatan terbesar itu adalah di kontrol publik, media. Kita tidak tahu mereka punya tanah di mana, di atasnamakan siapa?" tutup Sani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Diminta Jerat Korporasi yang Terlibat Korupsi e-KTP

KPK Diminta Jerat Korporasi yang Terlibat Korupsi e-KTP

News | Rabu, 02 Mei 2018 | 14:46 WIB

Divonis 15 Tahun, Pengacara: Novanto Ingin Kontemplasi di Penjara

Divonis 15 Tahun, Pengacara: Novanto Ingin Kontemplasi di Penjara

News | Selasa, 01 Mei 2018 | 07:48 WIB

Resmi Tersangka, Bupati Mojokerto Diduga Terima Suap Rp 2,7 M

Resmi Tersangka, Bupati Mojokerto Diduga Terima Suap Rp 2,7 M

News | Senin, 30 April 2018 | 20:50 WIB

KPK Tanya Hantu Gunung, Fredrich Yunadi: Mau Nyantet Silakan!

KPK Tanya Hantu Gunung, Fredrich Yunadi: Mau Nyantet Silakan!

News | Senin, 30 April 2018 | 18:18 WIB

Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Tak Ajukan Banding

Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Tak Ajukan Banding

News | Senin, 30 April 2018 | 17:22 WIB

Terkini

Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri

Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:45 WIB

Donald Trump Ancam Bikin Iran 'Kiamat Lebih Cepat'

Donald Trump Ancam Bikin Iran 'Kiamat Lebih Cepat'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:45 WIB

Dua Pria Suka Sama Suka Digerebek Warga di Tambora, Polisi: Tak Ada Tarif, Bukan Prostitusi Online

Dua Pria Suka Sama Suka Digerebek Warga di Tambora, Polisi: Tak Ada Tarif, Bukan Prostitusi Online

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:39 WIB

DPR Minta Operasi Pasukan Perdamaian TNI di Lebanon Dihentikan Sementara Jika Situasi Tak Aman

DPR Minta Operasi Pasukan Perdamaian TNI di Lebanon Dihentikan Sementara Jika Situasi Tak Aman

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:36 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Gelar Rapat Darurat DK

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Gelar Rapat Darurat DK

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:18 WIB

Siap-siap Rakyat Indonesia Bisa Ikut Merana Jika Amerika Invasi Iran

Siap-siap Rakyat Indonesia Bisa Ikut Merana Jika Amerika Invasi Iran

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:18 WIB

Heboh! 5 Fakta Wabup Lebak Ngamuk Disebut Mantan Napi oleh Bupati

Heboh! 5 Fakta Wabup Lebak Ngamuk Disebut Mantan Napi oleh Bupati

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:11 WIB

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:01 WIB

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:58 WIB

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:57 WIB