Demokrat Berterimakasih KPK Sudah Menangkap Amin Santono

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Minggu, 06 Mei 2018 | 02:04 WIB
Demokrat Berterimakasih KPK Sudah Menangkap Amin Santono
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono, sebagai tersangka penerima suap. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono, sebagai tersangka penerima suap. Partai Demokrat resmi mengucapkan terimakasih.

Amin sebelumnya ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, terkait penerimaan hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah para RAPBN-Perubahan 2018.

“Atas penetapan tersangka tersebut, Partai Demokrat mengucapkan terimakasih kepada KPK yang turut membersihkan bangsa ini dari para pelaku korupsi dan juga membersihkan Partai Demokrat dari kader kader yang korupsi.,” kata Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan dalam siaran persnya, Minggu (6/5/2018).

Hinca menjelaskan Demokrat mendukung KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi disemua lini termasuk di partai politik.

Amin merupakan satu dari sembilan orang yang diamankan KPK dalam OTT pada Jumat (4/5/2018) malam.

Selain menetapkan Amin sebagai tersangka, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Tiga tersangka lain ialah Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.

Dua sisanya adalah Eka Kamaluddin sebagai perantara suap, dan pihak swasta bernama Ahmad Ghiast.

Amin diduga menerima uang suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari 7 persen ”uang hadiah komitmen” untuk menggolkan dua proyek Pemkab Sumedang senilai total Rp 25 miliar. Hadiah yang diterima Amin itu sebesar Rp 1,7 miliar.

Namun, dari total uang suap Rp 1,7 miliar, Ahmad Ghiast baru memberikan Rp 500 juta kepada Amin. Itu pun diberikan dalam dua tahap.

Pertama, Rp 400 juta diberikan ke tunai kepada Amien pada 4 Mei 2018, yakni sesaat sebelum KPK melakukan OTT. Sementara tahap kedua Rp 100 juta ditransfer melalui rekening Eka. Sumber dana diduga berasal dari para kontraktor yang menjadi rekanan Pemkab Sumedang.

Ahmad Ghiast berperan sebagai koordinator dan pengepul dana untuk memenuhi permintaan Amin. Kronologis OTT dalam kasus tersebut, Jumat malam pukul 19.30, tim KPK mendapatkan informasi akan adanya pertemuan antara Amin, Eka, Yaya dan Ahmad Ghiast di sebuah restoran di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Saat pertemuan berlangsung, tim KPK menduga terjadi penyerahan uang dari Ahmad kepada Amin. Kemudian, uang sebesar Rp  400 juta dalam pecahan rupiah tersebut dipindahkan dari mobil Ahmad ke mobil Amin.

‎Sebagai pihak yang diduga penerima suap, Amin, Eka, dan Yaya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan diduga pemberi suap, Ahmad Ghiast, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU No 31/1999  yang  telah diubah dengan UU No 20/2001  juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tangkap Anggota DPR dari Demokrat, KPK Sita 1,9 Kg Emas

Tangkap Anggota DPR dari Demokrat, KPK Sita 1,9 Kg Emas

News | Sabtu, 05 Mei 2018 | 23:59 WIB

Ditangkap KPK, Anggota Fraksi Demokrat DPR Jadi Tersangka Suap

Ditangkap KPK, Anggota Fraksi Demokrat DPR Jadi Tersangka Suap

News | Sabtu, 05 Mei 2018 | 23:54 WIB

KPK Dalami Suap Rp 2,8 Miliar yang Diterima Asrun

KPK Dalami Suap Rp 2,8 Miliar yang Diterima Asrun

News | Sabtu, 05 Mei 2018 | 06:01 WIB

KPK OTT Anggota DPR dari Komisi Keuangan

KPK OTT Anggota DPR dari Komisi Keuangan

News | Sabtu, 05 Mei 2018 | 05:05 WIB

Wakil Pemimpin KPK Duet Bareng Band Punk Marjinal

Wakil Pemimpin KPK Duet Bareng Band Punk Marjinal

News | Jum'at, 04 Mei 2018 | 20:53 WIB

Terkini

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB