6 Fakta Penting Jelang Putusan Gugatan HTI di PTUN

Liberty Jemadu | Suara.com

Senin, 07 Mei 2018 | 05:11 WIB
6 Fakta Penting Jelang Putusan Gugatan HTI di PTUN
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers terkait ormas Hizbut Tahir Indonesia (HTI) di Jakarta, Senin (8/5).

Seolah menjawab video yang disampaikan Pemerintah, Daud Rasyid menyatakan khilafah artinya menggantikan peran Nabi dalam menjaga agama dan urusan di dunia. Menurut Daud, konsep khilafah justru ditujukan untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Daud juga menyatakan HTI hanya berupaya menyampaikan ajaran-ajaran Islam dalam setiap dakwahnya, dan khilafah adalah termasuk ajaran Islam.

Menurut kuasa hukum Menteri Hukum dan HAM, Hafzan Taher, khilafah jelas bertentangan dengan Pancasila.

4. HTI dekat dengan terorisme

Pada 1 Maret giliran Menkumham menghadirkan saksi ahli mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai.

Mbai menegaskan keputusan pemerintah mencabut status badan hukum HTI tepat karena HTI mengancam negara.

Mbai menilai organisasi HTI memang berjalan normatif, berdakwah, nonkekekerasan, tapi di bawah permukaan membentuk paramiliter. Menurut dia pembentukan paramiliter ini bisa diketahui pimpinan formal organisasi HTI, bisa juga tidak.

Mbai mengungkapkan berdasarkan data-data pelaku aksi teror di Indonesia yang telah tertangkap dan disidangkan hingga saat ini, banyak di antaranya merupakan orang yang pernah berkecimpung di HTI.

Atas pernyataan Mbai yang terakhir ini, jubir eks HTI Ismail Yusanto menekankan bahwa dengan adanya oknum eks anggota HTI yang melakukan teror dengan kelompok lain, maka tidak serta-merta menjadikan HTI dapat dituding sebagai organisasi radikal.

5. Rais Syuriah PBNU: HTI khianati NKRI

Selanjutnya pada 15 Maret pemerintah menghadirkan saksi ahli agama dari kalangan Nahdlatul Ulama Ahmad Ishomuddin yang menyatakan bahwa organisasi Hizbut Tahrir internasional menentang paham-paham demokrasi, karena peraturan perundang-undangan dalam paham demokrasi dibuat atau dirumuskan oleh manusia.

Hizbut Tahrir internasional menyatakan tidak boleh ada paham selain bersumber dari akidah Islamiyah dan HTI merupakan bagian dari Hizbut Tahrir internasional itu.

Ishomuddin juga menuturkan HTI berupaya melanggar konsensus nasional pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menolak Pancasila sebagai dasar bernegara.

Ia juga menegaskan bahwa NKRI merupakan warisan para ulama, karenanya menurut hukum Islam menjaga NKRI adalah mutlak. Tetapi, jelas dia, HTI justru mengkhianati NKRI dengan memperjuangkan tegaknya sistem dan bentuk negara khilafah di NKRI.

6. Pemerintah: Pencabutan Badan Hukum HTI sudah sah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prabowo Kembalikan 90.000 Hektar Hak Hutan, Raja Charles Kirim Surat Langsung ke Istana

Prabowo Kembalikan 90.000 Hektar Hak Hutan, Raja Charles Kirim Surat Langsung ke Istana

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 23:21 WIB

Marak Ormas Buat Ulah, Komisi II DPR Ingatkan: Kita Pernah Bubarkan HTI dan FPI

Marak Ormas Buat Ulah, Komisi II DPR Ingatkan: Kita Pernah Bubarkan HTI dan FPI

News | Jum'at, 25 April 2025 | 01:44 WIB

Dituding Terkait HTI, Begini Klarifikasi Penyelenggara Acara Metamorfoshow di Depan Polisi

Dituding Terkait HTI, Begini Klarifikasi Penyelenggara Acara Metamorfoshow di Depan Polisi

News | Minggu, 25 Februari 2024 | 15:07 WIB

Kelompok Diduga HTI Bikin Acara Undang Ribuan Anak Muda Di Taman Mini, Begini Kata TMII Dan Polisi

Kelompok Diduga HTI Bikin Acara Undang Ribuan Anak Muda Di Taman Mini, Begini Kata TMII Dan Polisi

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 11:17 WIB

HTI dan FPI Bakal Hidup Lagi Kalau AMIN Menang Pilpres, Begini Jawaban Berkelas Anies

HTI dan FPI Bakal Hidup Lagi Kalau AMIN Menang Pilpres, Begini Jawaban Berkelas Anies

Kotak Suara | Minggu, 28 Januari 2024 | 19:29 WIB

Dery Eks Bassist Vierra Pernah Terpengaruh Kelompok Radikal, Kafirkan Istri dan Presiden Jokowi

Dery Eks Bassist Vierra Pernah Terpengaruh Kelompok Radikal, Kafirkan Istri dan Presiden Jokowi

Entertainment | Selasa, 15 Agustus 2023 | 20:25 WIB

Beda Nasib HTI-FPI vs Al Zaytun Berdasarkan Aksi Pemerintah yang Jadi Sorotan

Beda Nasib HTI-FPI vs Al Zaytun Berdasarkan Aksi Pemerintah yang Jadi Sorotan

News | Rabu, 19 Juli 2023 | 18:48 WIB

4 Fakta Pengajian di Pasuruan Dibubarkan Warga, Diduga Terafiliasi Organisasi Terlarang

4 Fakta Pengajian di Pasuruan Dibubarkan Warga, Diduga Terafiliasi Organisasi Terlarang

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 18:15 WIB

'Nyanyian Nyaring' Politikus NasDem: Peliknya Anies Jokowi, FPI-HTI Jadi Simalakama

'Nyanyian Nyaring' Politikus NasDem: Peliknya Anies Jokowi, FPI-HTI Jadi Simalakama

Kotak Suara | Kamis, 02 Februari 2023 | 10:46 WIB

CEK FAKTA: Demi Menang Pilpres 2024, Benarkah Anies Baswedan Minta Bantuan FPI dan HTI?

CEK FAKTA: Demi Menang Pilpres 2024, Benarkah Anies Baswedan Minta Bantuan FPI dan HTI?

News | Senin, 02 Januari 2023 | 16:59 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB