Apa Alasan Boyamin Mau Jadi Saksi Meringankan Fredrich Yunadi?

Arsito Hidayatullah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 11 Mei 2018 | 19:41 WIB
Apa Alasan Boyamin Mau Jadi Saksi Meringankan Fredrich Yunadi?
Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjadi saksi meringankan bagi terdakwa Fredrich Yunadi (FY) dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara e-KTP. Padahal, Boyamin adalah orang yang sering kontra dengan pengacara yang membela kepentingan para koruptor, termasuk Fredrich saat membela Setya Novanto.

Menurut Boyamin, Fredrich sebagai seorang advokat tidak bisa dijerat dengan pasal merintangi penyidikan. Hal itu disampaikannya ketika ditanya oleh Fredrich terkait materi perdebatan keduanya di sebuah televisi swasta.

"Apakah materi perdebatan saudara saksi dengan FY (terdakwa) menyangkut hak imunitas penegak hukum?" tanya Fredrich di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (11/5/2018).

"Dalam perdebatan di CNN, saya berdebat dengan FY bahwa penegak hukum yang menjalankan tugas dilindungi undang-undang dan tidak bisa dipidana sebagaimana diatur dalam Pasal 50 KUHP," jawabnya.

Bahkan, menurut lelaki yang menang dalam gugatan praperadilan kasus korupsi Century di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut seharusnya advokat dilindungi. Artinya, advokat yang bekerja untuk melindungi kliennya harus mendapatkan hak imunitas.

"Sehingga semestinya advokat yang menjalankan tugas mendapatkan hak perlindungan atau imunitas," katanya.

Dalam sidang ini, Boyamin juga mengaku tidak berteman dengan Fredrich. Bahkan dia menceritakan pengalamannya saat melawan Fredrich dengan membuat sayembara berhadiah Rp 10 juta bagi orang yang menemukan Setya Novanto. Saat itu, Fredrich masih berposisi sebagai pengacara mantan Ketua DPR tersebut.

"Saya justru sering bermusuhan dalam debat di Jak TV dan CNN, karena posisi saksi (saya) sebagai pemburu Setnov dan pernah bikin lomba berhadiah Rp 10 juta bagi penemu Setnov," kata Boyamin mengenang peristiwa 16 November 2017 itu.

Boyamin juga mengaku bahwa pada saat berdebat dengan Fredrich, dirinya pernah mengeluarkan pernyataan bahwa perbuatan Fredrich tidak termasuk dalam kategori menghalangi penyidikan.

"Apakah saksi pernah membuat statement di media terkait berita heboh kecelakaan Setnov dikaitkan dengan tindakan FY termasuk menghalangi penyidikan?" tanya Fredrich pula di bagian lainnya.

"Saksi pernah membuat statement di CNN bahwa tindakan FY tidak masuk kategori menghalangi penyidikan," jawab Boyamin mengonfirmasi.

Dalam kasus ini, Fredrich didakwa merintangi penyidikan terhadap kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Dia diduga merekayasa kecelakaan Setnov sehingga terhindar dari pemeriksaan KPK.

Selain itu, Fredrich didakwa bersama dengan Dokter Bimanesh Sutarjo merekayasa hasil pemeriksaan terhadap Setnov usai kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau, Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar

Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 21:17 WIB

MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq

MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:36 WIB

Peradi Profesional Resmi Dideklarasikan, Santuni 1.250 Anak Yatim di Jakarta

Peradi Profesional Resmi Dideklarasikan, Santuni 1.250 Anak Yatim di Jakarta

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 16:00 WIB

Debt Collector Penusuk Advokat Ditangkap di Semarang, Polisi Selidiki Motif

Debt Collector Penusuk Advokat Ditangkap di Semarang, Polisi Selidiki Motif

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 11:23 WIB

Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?

Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?

News | Senin, 16 Februari 2026 | 17:41 WIB

Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!

Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!

News | Senin, 16 Februari 2026 | 14:10 WIB

MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim

MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 22:12 WIB

Geger Saldo Jumbo Rp32 M di Rekening Istri Pejabat Kemenag, Dari Mana Asalnya?

Geger Saldo Jumbo Rp32 M di Rekening Istri Pejabat Kemenag, Dari Mana Asalnya?

Liks | Selasa, 27 Januari 2026 | 17:25 WIB

MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir

MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 16:05 WIB

6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT

6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT

News | Senin, 26 Januari 2026 | 15:11 WIB

Terkini

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB