Apa Alasan Boyamin Mau Jadi Saksi Meringankan Fredrich Yunadi?

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Jum'at, 11 Mei 2018 | 19:41 WIB
Apa Alasan Boyamin Mau Jadi Saksi Meringankan Fredrich Yunadi?
Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjadi saksi meringankan bagi terdakwa Fredrich Yunadi (FY) dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara e-KTP. Padahal, Boyamin adalah orang yang sering kontra dengan pengacara yang membela kepentingan para koruptor, termasuk Fredrich saat membela Setya Novanto.

Menurut Boyamin, Fredrich sebagai seorang advokat tidak bisa dijerat dengan pasal merintangi penyidikan. Hal itu disampaikannya ketika ditanya oleh Fredrich terkait materi perdebatan keduanya di sebuah televisi swasta.

"Apakah materi perdebatan saudara saksi dengan FY (terdakwa) menyangkut hak imunitas penegak hukum?" tanya Fredrich di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (11/5/2018).

"Dalam perdebatan di CNN, saya berdebat dengan FY bahwa penegak hukum yang menjalankan tugas dilindungi undang-undang dan tidak bisa dipidana sebagaimana diatur dalam Pasal 50 KUHP," jawabnya.

Bahkan, menurut lelaki yang menang dalam gugatan praperadilan kasus korupsi Century di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut seharusnya advokat dilindungi. Artinya, advokat yang bekerja untuk melindungi kliennya harus mendapatkan hak imunitas.

"Sehingga semestinya advokat yang menjalankan tugas mendapatkan hak perlindungan atau imunitas," katanya.

Dalam sidang ini, Boyamin juga mengaku tidak berteman dengan Fredrich. Bahkan dia menceritakan pengalamannya saat melawan Fredrich dengan membuat sayembara berhadiah Rp 10 juta bagi orang yang menemukan Setya Novanto. Saat itu, Fredrich masih berposisi sebagai pengacara mantan Ketua DPR tersebut.

"Saya justru sering bermusuhan dalam debat di Jak TV dan CNN, karena posisi saksi (saya) sebagai pemburu Setnov dan pernah bikin lomba berhadiah Rp 10 juta bagi penemu Setnov," kata Boyamin mengenang peristiwa 16 November 2017 itu.

Boyamin juga mengaku bahwa pada saat berdebat dengan Fredrich, dirinya pernah mengeluarkan pernyataan bahwa perbuatan Fredrich tidak termasuk dalam kategori menghalangi penyidikan.

baca juga

"Apakah saksi pernah membuat statement di media terkait berita heboh kecelakaan Setnov dikaitkan dengan tindakan FY termasuk menghalangi penyidikan?" tanya Fredrich pula di bagian lainnya.

"Saksi pernah membuat statement di CNN bahwa tindakan FY tidak masuk kategori menghalangi penyidikan," jawab Boyamin mengonfirmasi.

Dalam kasus ini, Fredrich didakwa merintangi penyidikan terhadap kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Dia diduga merekayasa kecelakaan Setnov sehingga terhindar dari pemeriksaan KPK.

Selain itu, Fredrich didakwa bersama dengan Dokter Bimanesh Sutarjo merekayasa hasil pemeriksaan terhadap Setnov usai kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau, Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peradi Otto Digugat Lagi, Gugatan PMH Resmi Masuk PN Jakarta Timur

Peradi Otto Digugat Lagi, Gugatan PMH Resmi Masuk PN Jakarta Timur

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 06:00 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Harga Rp28 Juta Jadi Rp42 Juta! MAKI Bongkar Mark-up Motor Listrik BGN ke Kejagung

Harga Rp28 Juta Jadi Rp42 Juta! MAKI Bongkar Mark-up Motor Listrik BGN ke Kejagung

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:38 WIB

Pengawas Diduga Ikut Main Proyek MBG, Potensi Korupsi Disebut Membesar

Pengawas Diduga Ikut Main Proyek MBG, Potensi Korupsi Disebut Membesar

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:31 WIB

MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG

MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:26 WIB

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:58 WIB

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:38 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB