Dua Saksi Ahlinya Ditolak, Fredrich Geram Berdebat dengan Jaksa

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 18 Mei 2018 | 17:25 WIB
Dua Saksi Ahlinya Ditolak, Fredrich Geram Berdebat dengan Jaksa
Sidang lanjutan kasus merintangi penyidikan e-KTP Setya Novanto yang menjerat pengacara Fredrich Yunadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/5).

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan ahli ini, Fredrcih menghadirkan dua orang sebagai ahli.

Keduanya adalah mantan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani dan Fauzie Yusuf Hasibuan. Namun, kehadiran kedua orang ahli tersebut ditolak oleh jaksa penuntut umum pada KPK.

Jaksa keberatan dengan kedua ahli ini, khususnya Yusuf Hasibua karena jabatannya sebagai Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Pasalnya, Fredrich adalah salah satu anggota dari Peradi tersebut.

"Izin yang mulia, sebelum melakukan penyumpahan ahli, kami penuntut umum, pertama ada keberatan dalam hal ini, profesinya adalah seorang advokat. Kami ingin menyatakan keberatan yang mulia terhadap kedua ahli ini, karena kan terdakwa ini adalah profesinya sebagai advokat juga," kata Jaksa Roy sebelum sidang dimulai di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).

Jaksa keberatan dengan kehadiran kedua ahli tersebut, karena khawatir adanya konflik kepentingan dalam memberikan keterangan.

"Kami takut akan terjadi conflict of interest sesama profesi. Jadi kami mohon yang mulia, kami meminta kedua ahli ini tidak didengar keterangan dan pendapatnya dalam persidangan ini, tetapi selebihnya kami serahkan kepada yang mulia," kata Roy.

Mendengar keberatan jaksa, mantan Pemgacara Setya Novanto tersebut langsung meradang. Dia pun menjelaskan kepada majelis hakim terkait dengan keberatan jaksa KPK tersebut.

"Kami menyampaikan bahwa Pak doktor Ahmad Yani beliau itu dari Komisi III, walau beliau sekarang sudah keluar. Beliau itu yang membuat undang-undang dan merupakan mitra kerja KPK," kata Fredrich.

Fredrich menambahkan selain sebagai seorang pakar hukum yang meskipun sekarang kembali menjadi advokat, tetapi Ahmad Yani sebelumnya adalah mitra kerja KPK selama lima tahun. Dia menilai Ahmad Yani tahu betul dengan Undang-undang KPK.

"Kalau dokter Fauzie Hasibuan, beliau adalah Ketua Umum dari Peradi pak. kita ada 50 ribu anggota, beliau ketumnya, saya anggotanya beliau. Beliau itu adalah yang berkompetensi pak, menyatakan bagaimana imunitas dari seorang advokat," jelasnya.

Karena itu, Fredrich mengatakan alasan yang disampaikan oleh jaksa KPK tersebut tidak benar. Apalagi kata dia, Fauzie Yusuf Hasibuan adalah seorang Guru Besar.

"Jadi tidak ada alasan karena advokat. Bagaimana kalau saya menghadirkan pak mantan jaksa agung, berarti jaksa juga menuntut keberatan. Seorang ahli itu kan melihat keahliannya," kata Fredrich dengan suara tinggi.

Terhadap perseteruan tersebut, majelis hakim pun langsung turun tangan. Setelah bermusyawarah, majelis hakim pun mengabulkan permintaan Fredrich, namun tetap mencatat keberatan jaksa KPK.

"Penuntut umum yang kebetulan tadi keberatan, kami sepakat keberatannya akan dicatat, ini akan kami periksa sebagai ahli semuanya dan kami sumpah," kata majelis hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perusahaan Milik Bupati Kebumen Jadi Tersangka Pencucian Uang

Perusahaan Milik Bupati Kebumen Jadi Tersangka Pencucian Uang

News | Jum'at, 18 Mei 2018 | 15:34 WIB

KPK Periksa Joko Widodo di Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan

KPK Periksa Joko Widodo di Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan

News | Jum'at, 18 Mei 2018 | 12:25 WIB

Lagi, KPK Akan Umumkan Korporasi yang Terlibat Pencucian Uang

Lagi, KPK Akan Umumkan Korporasi yang Terlibat Pencucian Uang

News | Jum'at, 18 Mei 2018 | 09:20 WIB

Kalimat Benjolan Segede Bakpao Dibahas Serius di Sidang Fredrich

Kalimat Benjolan Segede Bakpao Dibahas Serius di Sidang Fredrich

News | Kamis, 17 Mei 2018 | 19:43 WIB

Saksi Ahli Fredrich: Advokat Memperkosa, Langsung Kena Pidana

Saksi Ahli Fredrich: Advokat Memperkosa, Langsung Kena Pidana

News | Kamis, 17 Mei 2018 | 19:10 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB