Array

Trump Dilarang Pengadilan Blokir Akun Twitter Pengkritiknya

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 24 Mei 2018 | 13:48 WIB
Trump Dilarang Pengadilan Blokir Akun Twitter Pengkritiknya
Twitter Donald Trump. [Twitter]

Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikenal sebagai orang yang gemar memblokir akun-akun milik warganet, yang melancarkan kritik atau menyampaikan pandangan politik berbeda melalui alamat Twitter pribadinya, @RealDonaldTrump.

Namun kekinian, seperti diberitakan Reuters, Kamis (24/5/2018), Hakim Distrik New York Naomi Reice Buchwald mengeluarkan putusan bahwa sang presiden dilarang memblokir akun-akun warga yang melancarkan kritik.

Akun @RealDonaldTrump merupakan bagian integral dan kontroversial pada era pemerintahannya.

Sebab, melalui akun tersebut, Trump kerap mempromosikan agendanya, mengumumkan kebijakan resmi AS, maupun menyerang para kritikus.

Trump juga telah memblokir banyak akun kritikus, untuk mencegah warganet semacam itu langsung menanggapi “kicauan-kicauannya”.

“Kami memutuskan bahwa komentar atas akun presiden, dan pejabat pemerintah lainnya, adalah forum publik, dan bahwa memblokir pengguna Twitter karena pandangan mereka melanggar hak kebebasan berbicara mereka yang dijamin Amandemen Pertama Konstitusi AS,” tegas Naomi.

Departemen Kehakiman AS, yang mewakili Trump dalam kasus tersebut, mengatakan, "Kami dengan hormat tidak setuju atas keputusan pengadilan dan sedang mempertimbangkan langkah selanjutnya."

Namun, Naomi menolak argumen tim pengacara Departemen Kehakiman AS, bahwa hak Amandemen Pertama justru memungkinkan Trump memblokir orang-orang yang tidak diinginannya untuk berinteraksi.

"Harus diakui, terdapat hak Trump untuk memblokir pada Amandemen Pertama. Tapi, dia tidak dapat menggunakan hak-hak tersebut dengan cara melanggar Amandemen Pertama pula. Apalagi digunakan untuk para pengkritiknya sebagai presiden,” tutur Naomi.

Baca Juga: Tak Usah ke Australia, Donat Indomie Goreng Ada di Jakarta

Twitter Inc, yang bukan merupakan pihak dalam gugatan itu, menolak mengomentari keputusan tersebut.

Keputusan Naomi adalah tanggapan terhadap gugatan Amandemen Pertama yang diajukan terhadap Trump pada bulan Juli, oleh Knight First Amendment Institute di Columbia University, dan beberapa pengguna Twitter.

Para penggugat individu dalam gugatan itu termasuk Philip Cohen, seorang profesor sosiologi di Universitas Maryland; Holly Figueroa, organisator dan penulis lagu politik di negara bagian Washington; dan Brandon Neely, seorang perwira polisi Texas.

Cohen, yang diblokir dari akun Trump Juni lalu setelah mengunggah gambar presiden dengan kata-kata "Corrupt Incompetent Authoritarian," mengatakan, dia senang terhadap keputusan hakim.

Novelis Stephen King dan Anne Rice, komedian Rosie O'Donnell, model Chrissy Teigen, aktris Marina Sirtis dan komite aksi politik veteran militer VoteVets.org, adalah sedikit dari warganet yang mengaku akunnya diblokir Trump.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI