Perpres Baru Pencegahan Korupsi Diklaim Lebih Fokus

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 25 Mei 2018 | 20:16 WIB
Perpres Baru Pencegahan Korupsi Diklaim Lebih Fokus
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Nantinya, Perpres tersebut akan lebih fokus dari Perpres sebelumnya, yakni Perpres Nomor 55 Tahun 2012.

"Intinya kemarin kita bersepakat untuk lebih fokus. Yang (Perpres) sebelumnya lebih terlalu luas. Ada 90 poin yang ditangani," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018)

Moeldoko menjelaskan, draf revisi Perpres yang digodok Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, dan kementerian terkait bersama KPK sudah diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Mantan Panglima TNI ini berharap setelah meneken Perpres tersebut pemerintah lebih fokus dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"(Fokusnya) ke program dan kegiatan," kata dia

Ia menjelaskan, ada tiga fokus dalam Perpres tersebut. Pertama terkait penerimaan negara, contohnya terkait belanja negara.

Kedua soal perizinan, Moeldoko berharap nantinya perizinan di Indonesia tidak harus mengeluarkan biaya besar. Ketiga soal penegakan hukum.

"Tiga hal itu dengan penekanannya masing-masing. Tapi fokus itu," kata Moeldoko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nama Harum Hakim Artidjo Alkostar di Mata Pimpinan KPK

Nama Harum Hakim Artidjo Alkostar di Mata Pimpinan KPK

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 19:23 WIB

Moeldoko: Presiden Selalu Ingatkan Birokrasi Harus Berubah

Moeldoko: Presiden Selalu Ingatkan Birokrasi Harus Berubah

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 18:50 WIB

Penyidik KPK Ungkap Modus Setnov Hindari Penangkapan

Penyidik KPK Ungkap Modus Setnov Hindari Penangkapan

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 17:27 WIB

Kasus Suap, KPK Menduga Ayah Bupati Buton Selatan Terlibat

Kasus Suap, KPK Menduga Ayah Bupati Buton Selatan Terlibat

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 12:12 WIB

Kini Giliran Ayah Zumi Zola, Zulkifli Nurdin Diperiksa KPK

Kini Giliran Ayah Zumi Zola, Zulkifli Nurdin Diperiksa KPK

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 10:10 WIB

Terkini

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Jakarta | Sabtu, 19 September 2026 | 21:32 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:18 WIB

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:05 WIB

×