Penyidik KPK Ungkap Modus Setnov Hindari Penangkapan

Bangun Santoso, Nikolaus Tolen

Jum'at, 25 Mei 2018 | 17:27 WIB
Penyidik KPK Ungkap Modus Setnov Hindari Penangkapan
Sidang lanjutan kasus merintangi penyidikan e-KTP Setya Novanto yang menjerat pengacara Fredrich Yunadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/5).

Suara.com - Drama penangkapan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus e-KTP sempat bikin heboh khalayak. Salah satu penyidik senior KPK, Ambarita Damanik pun mengungkap bagaimana licinnya Setnov saat akan ditangkap.

Ini diceritakan Ambarita saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus menghalangi penyelidikan dengan terdakwa dokter Bimanesh di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).

Bermula dari ramainya pemberitaan yang menyebutkan mobil Setnov hancur usai menabrak tiang listrik. Dalam pemberitaan itu, kuasa hukum Setnov saat itu, Fredrich Yunadi mengatakan, mobil Setnov hancur dan Setnov mengalami luka di kepala sebesar bakpao.

"Penangkapan kami sesuai yang kami dengar dari berita bahwa SN (Setya Novanto) itu cukup parah dan kritis dan diberitahukan dibawa ke RS MPH (Medika Permata Hijau)," ujar Ambarita dalam kesaksiannya.

Setelah mendengar kejadian dan kondisi mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, penyidik pun mulai mempersiapkan diri. Sebelum bergerak, penyidik KPK terlebih dahulu menggelar rapat khusus.

Persiapan dan rapat khusus dilakukan karena belajar dari pengalaman sebelumnya. Di mana saat Setnov dirawat di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur, kondisinya selalu tidak sadar saat didatangi penyidik.

"Kita rapat dan mempersiapkan administrasi penyidikan, lalu koordinasi dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia). Nanti kalau nggak bisa dievakuasi, kami harus koordinsi dengan IDI," kata dia.

Ambarita menceritakan pengalaman saat Setnov berada di RS Premier Jatinegara. Ia tiga kali mendatangi Setnov di rumah sakit itu, setiap didatangi kondisi Setnov selalu tidak sadar dan dipasang infus berhari-hari.

"Pengalaman itu lah yang kami tidak mau terulang," ucap Ambarita.

Berkaca dari pengalaman itu, sebelum mendatangi Setnov di RS Medika Permata Hijau, penyidik KPK telah mempersiapkan segala keperluan usai dikoordinasikan bersama IDI.

Persiapan itu seperti mobil ambulans plus sopir yang bersertifikat sesuai standar yang ditentukan. Setelah semuanya siap, tim KPK bergerak menuju RS Medika Permata Hijau.

Sesampainya di rumah sakit tersebut, penyidik bertemu dengan kuasa hukum Setnov saat itu Fredrich Yunadi. Di rumah sakit juga sudah menyemut banyak orang.

"Saya bilang, kami dari KPK, saya tunjukan surat perintah, surat penangkapan. Saya bilang, kami mau ketemu dengan Pak SN. Waktu itu kondisinya tidur, di kepala sebelah kiri kalau nggak salah ada perban," imbuh Ambarita.

Dalam kasus ini, dokter Bimanesh didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP. Dia diduga bersama dengan Fredrich telah merekayasa hasil pemeriksaan medis terhadap Setnov usai kecelakaan. Itu dilakukan untuk menghindari Setnov dari pemeriksaan penyidik KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap! Fredrich Tak Punya Surat Kuasa saat KPK Cari Setnov

Terungkap! Fredrich Tak Punya Surat Kuasa saat KPK Cari Setnov

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 16:15 WIB

Di Rumah Setnov, Fredrich Minta Kerjaan ke Penyidik KPK

Di Rumah Setnov, Fredrich Minta Kerjaan ke Penyidik KPK

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 14:42 WIB

Kasus Suap, KPK Menduga Ayah Bupati Buton Selatan Terlibat

Kasus Suap, KPK Menduga Ayah Bupati Buton Selatan Terlibat

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 12:12 WIB

Kini Giliran Ayah Zumi Zola, Zulkifli Nurdin Diperiksa KPK

Kini Giliran Ayah Zumi Zola, Zulkifli Nurdin Diperiksa KPK

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 10:10 WIB

Korupsi Satelit Bakamla, KPK Tambah Masa Tahanan Fayakhun

Korupsi Satelit Bakamla, KPK Tambah Masa Tahanan Fayakhun

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 23:32 WIB

Terkini

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×