Israel Larang Orang Indonesia Berkunjung, Ini Respons Pemerintah

Reza Gunadha, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 30 Mei 2018 | 20:01 WIB
Israel Larang Orang Indonesia Berkunjung, Ini Respons Pemerintah
Kota Jerusalem, Israel. (Shutterstock)

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menganggap pelarangan Israel kepada warga negara Indonesia yang akan berziarah ke Yerusalem, tidak tepat.

Sebab, banyak umat muslim Indonesia yang ingin mengunjungi tempat-tempat yang dianggap suci di Yerusalem.

"Karena banyak umat beragama yang harus mengunjungi Yerusalem. Karena Yerusalem kota suci beberapa agama, sementara banyak umat beragama dari Indonesia yang juga ingin ke Baitul Maqdis," ujar Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).

"Oleh karenanya, agar Israel juga bisa memahami hal ini. Jadi larangan itu mestinya tidak terkena pada kota-kota suci yang menjadi milik warga dunia. Karena setiap penduduk dunia mestinya punya hak yang sama untuk mengunjungi tempat-tempat suci," Lukman menambahkan.

Pelarangan WNI ke Jerusalem diduga aksi balasan setelah pemerintah Indonesia melarang warga Israel masuk ke tanah air.

Pemerintah Israel, kata Lukman, seharusnya bisa memberi pengecualian terhadap Jerusalem.

"Ya karena kalau kota-kota suci itu milik bersama sebenarnya. Mestinya tidak boleh ada larangan untuk mengunjungi tempat suci karena itu menajdi konsen semua umat beragama," kata Lukman.

Meski begitu, Lukman akan mencari informasi lebih jauh ke Kementerian Luar Negeri terkait larangan ini.

Sebelumnya, sebuah pesan yang beredar luas menyebutkan bahwa turis berpaspor Indonesia tak lagi diperkenankan masuk ke Israel setelah tanggal 9 Juni 2018.

baca juga

Namun, turis Indonesia yang telah dijadwalkan masuk Israel pada 9 Juni 2018, akan diperkenankan masuk dan diperlakukan seperti biasa.

Setelah tanggal itu, Israel akan menolak semua turis berpaspor Indonesia, baik perorangan maupun kelompok.

Surat edaran biro perjalanan Rhema Tours yang khusus mengakomodasi perjalanan wisata rohani ke Israel, mengonfirmasi bahwa pada 29 Mei 2018 pihaknya telah menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Israel.

Surat dari Kemendagri Israel itu menyatakan setelah tanggal 9 Juni 2018, pemegang paspor Indonesia atau WNI dinyatakan tidak dapat masuk ke Israel. Aturan ini berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.

Jika memang benar pesan yang beredar tersebut, larangan ini tentu akan menghambat turis Indonesia yang ingin melakukan wisata rohani ke Israel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Turis Indonesia Dilarang Masuk Ke Israel?

Turis Indonesia Dilarang Masuk Ke Israel?

Lifestyle | Rabu, 30 Mei 2018 | 18:50 WIB

Kontroversi 200 Ulama, MUI Bisa Kasih Nama Tambahan

Kontroversi 200 Ulama, MUI Bisa Kasih Nama Tambahan

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 03:30 WIB

Rupiah Melemah, Komisi VII Setujui Kenaikan Biaya Kelola Haji

Rupiah Melemah, Komisi VII Setujui Kenaikan Biaya Kelola Haji

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 03:00 WIB

Rilis 200 Ulama Tuai Kontroversi, Ini Penjelasan Menteri Agama

Rilis 200 Ulama Tuai Kontroversi, Ini Penjelasan Menteri Agama

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 15:57 WIB

Dubes AS Berpose Pegang Poster Masjid Al Aqsa Diganti Kuil Yahudi

Dubes AS Berpose Pegang Poster Masjid Al Aqsa Diganti Kuil Yahudi

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 15:15 WIB

Terkini

Cara Mengetahui WA Disadap dan Langkah Mengatasinya di Android serta iPhone

Cara Mengetahui WA Disadap dan Langkah Mengatasinya di Android serta iPhone

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:48 WIB

Ketika Rumah Kehilangan Rasa Aman: Jangan Tutupi Kekerasan Demi Nama Baik Keluarga

Ketika Rumah Kehilangan Rasa Aman: Jangan Tutupi Kekerasan Demi Nama Baik Keluarga

Opini | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:46 WIB

Anies Masuk 3 Besar Survei IPO Pilpres 2029, NasDem: Pemilu Masih Jauh

Anies Masuk 3 Besar Survei IPO Pilpres 2029, NasDem: Pemilu Masih Jauh

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Pemerintah Bakal Salurkan Bansos 30 Kilogram untuk 33,2 Juta Keluarga

Pemerintah Bakal Salurkan Bansos 30 Kilogram untuk 33,2 Juta Keluarga

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Memupuk Keberanian untuk Menggali Potensi dan Meraih Mimpi dalam Lawan Minder, Raih Sukses

Memupuk Keberanian untuk Menggali Potensi dan Meraih Mimpi dalam Lawan Minder, Raih Sukses

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Rumah di Tamansari Jakbar Ludes Terbakar, Warga Panik Dengar Suara Ledakan

Rumah di Tamansari Jakbar Ludes Terbakar, Warga Panik Dengar Suara Ledakan

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:29 WIB

Apakah Tamanu Oil Bisa Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini Faktanya

Apakah Tamanu Oil Bisa Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini Faktanya

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:27 WIB

BSI International Expo 2026 Catat Transaksi Rp5,38 Triliun, Tembus 65.800 Pengunjung

BSI International Expo 2026 Catat Transaksi Rp5,38 Triliun, Tembus 65.800 Pengunjung

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:27 WIB

Apakah Viva Skin Food Bisa untuk Kaki Pecah-Pecah? Ini Cara Pakai yang Benar

Apakah Viva Skin Food Bisa untuk Kaki Pecah-Pecah? Ini Cara Pakai yang Benar

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Kemenkes Tekankan Pentingnya Pantau Tumbuh Kembang Anak di Posyandu

Kemenkes Tekankan Pentingnya Pantau Tumbuh Kembang Anak di Posyandu

Health | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:24 WIB

×