Atas perbuatannya itu, Riki dijerat pasal berlapis. Pemuda tersebut dikenakan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan serta Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Riki Rampok dan Perkosa Ibu-ibu di Kompleks AL Pasar Minggu
Rabu, 30 Mei 2018 | 21:21 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
17 April 2025 | 12:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI