Polisi Lanjutkan Kasus PKL Anies Meski Pemprov Turuti Ombudsman

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 05 Juni 2018 | 15:27 WIB
Polisi Lanjutkan Kasus PKL Anies Meski Pemprov Turuti Ombudsman
Gubernur Jakarta Anies Baswedan berbuka puasa bersama dengan warga Kampung Akuarium, Penjaringan Jakarta Utara, Rabu (30/5/2018). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Polisi tetap memproses laporan kasus penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penutupan Jalan Raya Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk lapak pedagang kaki lima (PKL). Polisi menelusuri dampak kerugian yang ditimbulkan atas kebijakan penutupan Jatibaru yang dilakukan Anies.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta menjelaskan proses penyelidikan kasus ini tetap berjalan meski Pemprov DKI telah melakukan evaluasi terkait empat temuan maladministrasi penutupan Jatibaru yang telah dipublikasi Ombudsman RI.

"Kan wujud yang kita angkat adalah adanya bentuk penyalahgunaan wewenang. Kalau penyalahgunaan wewenang berarti ada kewenangan yang dilanggar dalam keputusan penutupan jalan tersebut. Kewenangan itu kan lihat dari sisi apakah ada bentuk kerugian yang timbul, apakah penutupan itu mengakibatkan kerugian dan yang lain lain," kata Adi di Polda Metro Jaya, Selasa (5/6/2018).

Alasan proses penyelidikan ini tetap dilakukan, kata Adi, karena kewenangan Ombudsman dan kepolisian berbeda. Dia menganggap, adanya temuan maladministrasi itu karena kewenangan Ombudsman hanya berdasarkan dari aspek pelayanan publik.

"Nah Ombudsman ini menilai dari sisi publik dan itu menurut saya penting ketika publik masyarakat merasakan ada sisi kerugian dan dari sisi kerugian itu ada wujud penyalahgunaan kewenangan," kata dia.

Lebih lanjut, Adi juga menyampaikan penyidik juga akan meminta pendapat Ombudsman RI soal temuan pelanggaran adminstrasi di Jatibaru yang sudah dipublis pada 26 Maret 2018 lalu. Sebab, Adi menggangap hasil temuan pelanggaran administrasi itu bisa menjadi bukti tambahan dalam proses penyelidikan kasus ini.

"Nah hal itu yang nanti akan kita dalami di dalam proses penyelidikan kita," katanya.

Polisi menghentikan sementara penyelidikan kasus tersebut karena masih menunggu evaluasi dari Pemprov DKI selama 60 hari guna menanggapi temuan pelanggaran administasi Ombudsman RI. Adi juga belum mengetahui apakah Pemprov DKI telah melakukan evaluasi penataan PKL di Jatibaru sejak Ombudsman mempublikasi temuannya tersebut.

"Saran saya coba dikomunikasikan dengan pihak Ombudsman, apakah pihak Pemda DKI sudah menindaklanjuti isi dari rekomendasi-nya Ombudsman. Sampai saat ini kan kita belum dapat informasi yang jelas sebetulnya sudah (dievaluasi) apa belum," kata dia

Kasus ini bermula setelah Anies dilaporkan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan pelanggaran terkait penutupan Jatibaru untuk kegiatan PKL.

Jack Boyd melaporkan Anies dengan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Polisi juga telah memeriksa Jack Boyd Lapian sebagai pelapor dalam kasus tersebut. Selain itu, dua saksi yang diajukan Jack Boy yakni Muannas Aladid dan Aulia Fahmi juga sudah diperiksa polisi. Namun, sejauh ini, polisi belum memanggil Anies untuk dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Janji Anies Bagi Warga Jakarta Selama Libur Lebaran

Janji Anies Bagi Warga Jakarta Selama Libur Lebaran

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 14:53 WIB

Polisi Buru Otak Pemerasan Sopir Angkot di Tanah Abang

Polisi Buru Otak Pemerasan Sopir Angkot di Tanah Abang

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 11:02 WIB

Anies Rapat Persiapan Pengamanan Mudik di Polda Metro Jaya

Anies Rapat Persiapan Pengamanan Mudik di Polda Metro Jaya

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 10:05 WIB

Anies Akui Kasih Target Penerimaan Zakat, Tapi Tak Bicara Jumlah

Anies Akui Kasih Target Penerimaan Zakat, Tapi Tak Bicara Jumlah

News | Senin, 04 Juni 2018 | 20:13 WIB

Anies Laporkan Aksi Vandalisme dan Tawuran di SOTR ke Kapolda

Anies Laporkan Aksi Vandalisme dan Tawuran di SOTR ke Kapolda

News | Senin, 04 Juni 2018 | 16:07 WIB

Terkini

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:25 WIB

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:18 WIB

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 07:15 WIB

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 07:05 WIB

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:03 WIB

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 07:00 WIB

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 06:58 WIB

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:57 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 06:56 WIB

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Jabar | Minggu, 13 September 2026 | 06:50 WIB

×