Mabes Polri Pastikan Kasus Pornografi Rizieq Belum Dihentikan

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Rabu, 06 Juni 2018 | 19:11 WIB
Mabes Polri Pastikan Kasus Pornografi Rizieq Belum Dihentikan
Beredar foto di media sosial pertemuan antara Prabowo Subianto, Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab di Makkah. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Mabes Polri angkat bicara terkait informasi Kuasa Hukum tersangka kasus pornografi yang juga pentolan FPI Rizieq Shihab, Kapitra Ampera. Kapitra mengatakan polisi memberikan Surat Perintah Penghengian Penyidikan (SP3) terhadap kasus kliennya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal mengatakan dapat memungkinkan kasus chat sex Rizieq yang kini ditangani oleh Polda Metro Jaya dapat dihentikan.

"Ya, SP3 itu suatu kemungkinan. Bisa jadi di-SP3 (dihentikan)," kata Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).

Meski begitu, Iqbal belum dapat menyampaikan lebih jauh terkait SP3 Rizieq. Ataupun apakah benar polisi sudah mengeluarkan SP3 atau masih direncanakan.

Iqbal menyebut penyidik masih mencari siapa pengunggah pertama kali chat sex Rizieq bersama Firza Husein tersebut. Lantaran pengunggah masih belum diperiksa oleh penyidik.

"Untuk menanggapi isu (SP3) itu, sepengetahuan saya penyidik masih harus memeriksa pengunggah chat itu. Masih ada effort untuk melakukan pemeriksaan," ujar Iqbal

Meski begitu, penyidik masih berupaya mencari saksi - saksi. Iqbal pun tak dapat memungkiri bahwa kasus Rizieq dapat berpotensi di SP3.

"Masih ada upaya - upaya mencari saksi. Tapi SP3 itu suatu kemungkinan," kata Iqbal

Diketahui, polisi telah menetapkan Firza menjadi tersangka pada Selasa (16/5/2017) karena diduga terlibat obrolan mesum dengan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab melalui aplikasi WhatsApp.

Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Kemudian, pada Senin 29 Mei 2017, giliran Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

SP3 Kasus Pornografi Chat Mesum Rizieq Shihab Belum Jelas

SP3 Kasus Pornografi Chat Mesum Rizieq Shihab Belum Jelas

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 16:58 WIB

Kabar Kasus Pornografi Dihentikan, Apakah Rizieq Akan Pulang?

Kabar Kasus Pornografi Dihentikan, Apakah Rizieq Akan Pulang?

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 16:36 WIB

Kabar Kasus Pornografi Rizieq SP3, Polda dan Mabes Saling Lempar

Kabar Kasus Pornografi Rizieq SP3, Polda dan Mabes Saling Lempar

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 12:28 WIB

Misteri Hilangnya Foto Prabowo, Amien dan Rizieq di Instagram

Misteri Hilangnya Foto Prabowo, Amien dan Rizieq di Instagram

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 00:59 WIB

Rizieq Usul Koalisi Keumatan Dukung Prabowo, Ini Kata Gerindra

Rizieq Usul Koalisi Keumatan Dukung Prabowo, Ini Kata Gerindra

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 15:07 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×