Trimedya: Kasus Pornografi Rizieq Bisa Dihentikan Jika...

Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 06 Juni 2018 | 19:25 WIB
Trimedya: Kasus Pornografi Rizieq Bisa Dihentikan Jika...
Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Pandjaitan [DPR]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menanggapi kabar kasus pornografi Rizieq Shihab telah dihentikan atau di-SP3 oleh Polda Metro Jaya. Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, kasus itu bisa dihentikan jika tak layak diteruskan.

Kasus tersebut sempat menghebohkan masyarakat pada Januari 2017. Pada saat itu tersebar obrolan WhatsApp antara Habib Rizieq dan Firza Husein dengan muatan konten pornografi. Menurut Trimedya, apabila Habib memang tidak terbukti bersalah maka Polda berhak menghentikan kasus tersebut.

"Kalau mau SP3, kan harus memang tidak terbukti pidananya di-SP3, nah, itu kewenangan penegak hukum dalam hal ini Polri," kata Trimedya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Rabu (6/6/2018).

Tetapi, Trimedya enggan menyimpulkan dengan keluarnya surat SP3 tersebut dikarenakan hasil pertemuan antar Presiden Joko Widodo dan Persatuan Alumni 212.

"Beliau kan orang yang menaati proses hukum, tidak ingin mengintervensi proses hukum pasti beliau serahkan kepada Kapolri," ujarnya.

Ia pun menolak untuk menuduh adanya pihak yang tengah memanfaatkan dilepasnya kasus pornografi Rizieq untuk mengambil suara dari massa alumni 212.

"Ya kita tidak tahu siapa yang ingin memanfaatkan ini, apakah Presiden atau Pak Rizieq, bisa dua-duanya juga dong, bisa dua sisi itu dong," pungkasnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III, Erma Suryani Manik mengatakan jika memang terbukti Polda Metro Jaya mengeluarkan surat SP3 terhadap kasus Rizieq, maka itu membuktikan bahwa Polri tidak dapat melakukan penyidikan dengan baik.

"Pada saat menetapkan orang sebagai tersangka kan you have to be sure kita harus yakin bahwa ini memang pelaku kalau nggak, ngapain ditetapkan sebagai tersangka?" katanya.

Akan tetapi, Erna enggan berkomentar lebih lanjut dikarenakan ia belum melihat atau menerima surat SP3 tersebut secara resmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mabes Polri Pastikan Kasus Pornografi Rizieq Belum Dihentikan

Mabes Polri Pastikan Kasus Pornografi Rizieq Belum Dihentikan

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 19:11 WIB

Kabar Kasus Pornografi Dihentikan, Apakah Rizieq Akan Pulang?

Kabar Kasus Pornografi Dihentikan, Apakah Rizieq Akan Pulang?

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 16:36 WIB

Kabar Kasus Pornografi Rizieq SP3, Polda dan Mabes Saling Lempar

Kabar Kasus Pornografi Rizieq SP3, Polda dan Mabes Saling Lempar

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 12:28 WIB

Misteri Hilangnya Foto Prabowo, Amien dan Rizieq di Instagram

Misteri Hilangnya Foto Prabowo, Amien dan Rizieq di Instagram

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 00:59 WIB

Rizieq Usul Koalisi Keumatan Dukung Prabowo, Ini Kata Gerindra

Rizieq Usul Koalisi Keumatan Dukung Prabowo, Ini Kata Gerindra

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 15:07 WIB

Terkini

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB