Trimedya: Kasus Pornografi Rizieq Bisa Dihentikan Jika...

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 06 Juni 2018 | 19:25 WIB
Trimedya: Kasus Pornografi Rizieq Bisa Dihentikan Jika...
Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Pandjaitan [DPR]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menanggapi kabar kasus pornografi Rizieq Shihab telah dihentikan atau di-SP3 oleh Polda Metro Jaya. Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, kasus itu bisa dihentikan jika tak layak diteruskan.

Kasus tersebut sempat menghebohkan masyarakat pada Januari 2017. Pada saat itu tersebar obrolan WhatsApp antara Habib Rizieq dan Firza Husein dengan muatan konten pornografi. Menurut Trimedya, apabila Habib memang tidak terbukti bersalah maka Polda berhak menghentikan kasus tersebut.

"Kalau mau SP3, kan harus memang tidak terbukti pidananya di-SP3, nah, itu kewenangan penegak hukum dalam hal ini Polri," kata Trimedya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Rabu (6/6/2018).

Tetapi, Trimedya enggan menyimpulkan dengan keluarnya surat SP3 tersebut dikarenakan hasil pertemuan antar Presiden Joko Widodo dan Persatuan Alumni 212.

"Beliau kan orang yang menaati proses hukum, tidak ingin mengintervensi proses hukum pasti beliau serahkan kepada Kapolri," ujarnya.

Ia pun menolak untuk menuduh adanya pihak yang tengah memanfaatkan dilepasnya kasus pornografi Rizieq untuk mengambil suara dari massa alumni 212.

"Ya kita tidak tahu siapa yang ingin memanfaatkan ini, apakah Presiden atau Pak Rizieq, bisa dua-duanya juga dong, bisa dua sisi itu dong," pungkasnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III, Erma Suryani Manik mengatakan jika memang terbukti Polda Metro Jaya mengeluarkan surat SP3 terhadap kasus Rizieq, maka itu membuktikan bahwa Polri tidak dapat melakukan penyidikan dengan baik.

"Pada saat menetapkan orang sebagai tersangka kan you have to be sure kita harus yakin bahwa ini memang pelaku kalau nggak, ngapain ditetapkan sebagai tersangka?" katanya.

Akan tetapi, Erna enggan berkomentar lebih lanjut dikarenakan ia belum melihat atau menerima surat SP3 tersebut secara resmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mabes Polri Pastikan Kasus Pornografi Rizieq Belum Dihentikan

Mabes Polri Pastikan Kasus Pornografi Rizieq Belum Dihentikan

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 19:11 WIB

Kabar Kasus Pornografi Dihentikan, Apakah Rizieq Akan Pulang?

Kabar Kasus Pornografi Dihentikan, Apakah Rizieq Akan Pulang?

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 16:36 WIB

Kabar Kasus Pornografi Rizieq SP3, Polda dan Mabes Saling Lempar

Kabar Kasus Pornografi Rizieq SP3, Polda dan Mabes Saling Lempar

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 12:28 WIB

Misteri Hilangnya Foto Prabowo, Amien dan Rizieq di Instagram

Misteri Hilangnya Foto Prabowo, Amien dan Rizieq di Instagram

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 00:59 WIB

Rizieq Usul Koalisi Keumatan Dukung Prabowo, Ini Kata Gerindra

Rizieq Usul Koalisi Keumatan Dukung Prabowo, Ini Kata Gerindra

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 15:07 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×