Pemberian Zakat Secara Langsung Mempertontonkan Kemiskinan

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 12 Juni 2018 | 16:01 WIB
Pemberian Zakat Secara Langsung Mempertontonkan Kemiskinan
Warga melakukan pembayaran zakat fitrah melalui lembaga amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk menghindari pembagian zakat secara langsung. Lebih baik zakat disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).

"Kebiasaan pembagian zakat yang mempertontonkan kemiskinan agar dihentikan dan diubah dengan cara menyalurkan zakat melalui Baznas dan LAZ," kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag, M Fuad Nasar, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (6/10/2018).

Imbauan tersebut seiring tren di tengah masyarakat di setiap bulan Ramadan yang masih dijumpai pembagian zakat secara langsung dengan mengumpulkan para penerima zakat dalam jumlah banyak.

Ribuan warga miskin rela antri dan berdesakan demi mendapatkan dana zakat. Bahkan sejumlah orang lanjut usia dan anak-anak harus siap terhimpit di tengah kerumunan penerima zakat.

"Kalau toh karena pertimbangan tertentu seorang pembayar zakat ingin memberikan zakat hartanya langsung kepada fakir miskin di lingkungan sekitarnya, seyogyanya diantar langsung ke tempat mereka. Bukan dengan cara mengumpulkan warga miskin, lalu mereka harus antri dan berdesakan untuk menerima zakat," kata dia.

Cara pembagian zakat seperti itu, menurut dia, berisiko terjadi kekisruhan. Selain itu, tanpa sengaja telah merendahkan martabat orang miskin.

Fuad mengajak publik mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa pembagian zakat oleh seorang dermawan di Pasuruan, Jawa Timur, tahun 2008, yang menelan korban 21 orang meninggal.

"Setiap kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain bisa kena sanksi pidana, kendati dilakukan dalam konteks perbuatan kebajikan, seperti pembagian zakat," kata dia.

Fuad menilai organisasi pengelola zakat yang dibentuk pemerintah yaitu Baznas dari tingkat pusat sampai kabupaten/ kota dan LAZ berbadan hukum yang didirikan masyarakat telah memfasilitasi kemudahan layanan pembayaran zakat, infak dan sedekah.

Organisasi itu, kata dia, juga memudahkan mekanisme pendistribusian dan pendayagunaan zakat kepada orang yang berhak menerimanya lewat program-programnya yang transparan dan bermanfaat untuk mengentaskan kemiskinan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kelola Zakat, Pemprov DKI Sepakat Bazis DKI Menjadi Baznas DKI

Kelola Zakat, Pemprov DKI Sepakat Bazis DKI Menjadi Baznas DKI

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 16:56 WIB

Uya Kuya Bangga Anaknya Sudah Bayar Zakat Sendiri

Uya Kuya Bangga Anaknya Sudah Bayar Zakat Sendiri

Entertainment | Kamis, 07 Juni 2018 | 13:30 WIB

BNPT Sebut 40 Masjid di Jakarta Sudah Terpapar Radikal Sejak 2012

BNPT Sebut 40 Masjid di Jakarta Sudah Terpapar Radikal Sejak 2012

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 11:36 WIB

Bingung Hitung dan Bayar Zakat? Manfaatkan 5 Aplikasi Ini

Bingung Hitung dan Bayar Zakat? Manfaatkan 5 Aplikasi Ini

Tekno | Rabu, 06 Juni 2018 | 04:45 WIB

Sandiaga Beberkan Alasan Bazis DKI Tidak Sah Kelola Zakat

Sandiaga Beberkan Alasan Bazis DKI Tidak Sah Kelola Zakat

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 10:30 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB