Dituntut 15 Tahun Penjara, Bupati Rita: Berat

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 25 Juni 2018 | 18:17 WIB
Dituntut 15 Tahun Penjara, Bupati Rita: Berat
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari dan Khairudin, Komisaris PT Media Bangun Bersama, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2).

Suara.com - Bupati nonaktif Kutai Kertanegara Rita Widyasari mengakui sangat berkeberatan terhadap tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Rita, tuntutan 15 tahun penjara sangat tinggi bagi dirinya.

"Nanti tunggu pembelaan ya, terlalu tinggi ya," kata Rita seusai mendengar pembacaan tuntutan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2018).

Meski begitu, politikus Partai Golkar tersebut juga mengakui tidak tahu hukuman ideal yang harus diterimanya.

"Tak tahu saya (idealnya berapa tuntutannya)," katanya.

Sementara kuasa hukumnya, Wisnu Wardana mengaku kaget dengan tuntutan jaksa tersebut.

"Yang pasti kami cukup terkejut, karena itu buat kami lumayan tinggi, 15 tahun. Kalau dari surat tuntutannya, ada beberapa fakta yang menurut kami tak sesuai dengan yang disampaikan saksi-saksi. Itu saja, nanti detailnya di pleidoi," kata Wisnu.

Sama seperti Rita, Wisnu juga tidak mengetahui hukuman ideal yang harus dikenakan kepada kliennya. Pasalnya, dia mengakui kliennya tersebut pernah menerima uang.

"Kami mesti mengakui Bu Rita terima uang melalui Junaidi, kalau tidak salah ya. Itu tiga atau empat kali dan nilainya tidak sebesar itu. Jadi tak sampai seperti yang dituntut itu, Rp 248 miliar," tutup Wisnu.

Rita Widyasari dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. Politikus Golkar itu dinilai terbukti menerima uang gratifikasi bersama Khairudin Rp 469 miliar.

Selain itu, Rita menerima uang suap sebesar Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituntut KPK 15 Tahun Penjara, Mata Bupati Rita Barkaca-kaca

Dituntut KPK 15 Tahun Penjara, Mata Bupati Rita Barkaca-kaca

News | Senin, 25 Juni 2018 | 17:37 WIB

Bupati Kukar Rita Widyasari Dituntut 15 Tahun Penjara

Bupati Kukar Rita Widyasari Dituntut 15 Tahun Penjara

News | Senin, 25 Juni 2018 | 16:44 WIB

BPK Sebut Tak Ada Kerugian Negara Jadi Alasan SDA Ajukan PK

BPK Sebut Tak Ada Kerugian Negara Jadi Alasan SDA Ajukan PK

News | Senin, 25 Juni 2018 | 15:51 WIB

FPI Ingatkan KPK Tidak Berpolitik saat Pilkada Serentak 2018

FPI Ingatkan KPK Tidak Berpolitik saat Pilkada Serentak 2018

News | Senin, 25 Juni 2018 | 15:25 WIB

Jelang Pencoblosan, KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo soal e-KTP

Jelang Pencoblosan, KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo soal e-KTP

News | Senin, 25 Juni 2018 | 14:19 WIB

Terkini

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:51 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:32 WIB

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:03 WIB

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:56 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:23 WIB

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:15 WIB

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:15 WIB