Berkemeja Putih, Menkumham Yasonna Diperiksa KPK soal e-KTP

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Senin, 02 Juli 2018 | 14:08 WIB
Berkemeja Putih, Menkumham Yasonna Diperiksa KPK soal e-KTP
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly memenuhi panggilan KPK, Senin (2/7/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk menjadi saksi bagi tersangka kasus rasywah KTP elektronik, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.

Mengenakan kemeja berlengan panjang berwarna putih dan celana panjang hitam, Yasonna tiba di Gedung KPK, Senin (2/7/2018) sekitar pukul 12.55 WIB. Saat turun dari mobil,  dia langsung didampingi oleh pengawalnya menuju dalam gedung.

Politikus PDIP itu hanya mengungkapkan, kedatangannya untuk menjadi saksi bagi Irvanto dan Made Oka.

"Ya, saya kira begitu ( untuk jadi saksi Irvanto dan Made Oka)," katanya seraya masuk ke dalam lobi gedung KPK.

Dalam kasus ini, Yasonna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi II DPR periode 2009-2014. Pada periode tersebut, proyek senilai Rp 5,9 triliun itu dilaksanakan.

Yasonna sendiri sudah sering dipanggil KPK untuk menjadi saksi dalam kasus ini. Pasalnya, dalam dakwaan, Yasonna disebut menerima uang dari proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Selain Yasonna, pada hari ini, KPK juga memeriksa beberapa anggota DPR periode 2009-2014 lainnya. Mereka adalah Tamsil Linrung dan Mulyadi.

Kemudian, KPK juga memeriksa mantan Ketua Partai Golkar Aburizal Bakrie dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraeni. Namun, hingga siang ini, beberapa orang selain Yasonna tersebut belum muncul.

Irvanto dan Made Oka sudah menjadi tersangka kasus e-KTP, karena diduga menjadi penampung uang hasil korupsi Setya Novanto. Khusus untuk Irvanto, diduga sudah mengikuti perkembangan proyek e-KTP sejak awal.

baca juga

Setya Novanto sendiri sudah divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor. Mantan Ketua DPR tersebut dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan, telah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Periksa Aburizal Bakrie dan Menkumham

KPK Periksa Aburizal Bakrie dan Menkumham

News | Senin, 02 Juli 2018 | 10:09 WIB

Tahanannya Unggul di Pilkada Tulungagung, KPK Gerak Cepat

Tahanannya Unggul di Pilkada Tulungagung, KPK Gerak Cepat

News | Jum'at, 29 Juni 2018 | 18:33 WIB

Kondisi Membaik, Novel Belum Bisa Ngantor ke KPK

Kondisi Membaik, Novel Belum Bisa Ngantor ke KPK

News | Jum'at, 29 Juni 2018 | 17:31 WIB

Kasus Dermaga Sabang, KPK Periksa Mantan Dirut PT. NK

Kasus Dermaga Sabang, KPK Periksa Mantan Dirut PT. NK

News | Jum'at, 29 Juni 2018 | 12:06 WIB

Setelah Setnov, Anang Sudihardjo Kembalikan Duit Korupsi e-KTP

Setelah Setnov, Anang Sudihardjo Kembalikan Duit Korupsi e-KTP

News | Jum'at, 29 Juni 2018 | 11:49 WIB

Terkini

IPA Hutan Kota Tercemar, PAM JAYA Siagakan Tangki Gratis hingga Kompensasi Tagihan

IPA Hutan Kota Tercemar, PAM JAYA Siagakan Tangki Gratis hingga Kompensasi Tagihan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:23 WIB

5 Pilihan Motor Matik Stylish dan Nyaman untuk Perempuan Temani Aktivitas Harian

5 Pilihan Motor Matik Stylish dan Nyaman untuk Perempuan Temani Aktivitas Harian

Otomotif | Jum'at, 18 September 2026 | 14:23 WIB

Transparansi Hanya Pajangan, Monopoli Pertanahan ATR/BPN Tetap Jadi Ladang Basah Korupsi

Transparansi Hanya Pajangan, Monopoli Pertanahan ATR/BPN Tetap Jadi Ladang Basah Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:23 WIB

Lebih dari Sekadar Pameran, JICAF 2026 Mempertemukan Beragam Dunia dalam "The World We Draw"

Lebih dari Sekadar Pameran, JICAF 2026 Mempertemukan Beragam Dunia dalam "The World We Draw"

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:22 WIB

Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid

Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Bantah Nusron Wahid Mundur dari Jabatan Menteri

Kementerian ATR/BPN Bantah Nusron Wahid Mundur dari Jabatan Menteri

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:16 WIB

Tafsir Lagu Pamungkas: Memaknai BKKASM dalam Relasi Orang Tua dan Anak

Tafsir Lagu Pamungkas: Memaknai BKKASM dalam Relasi Orang Tua dan Anak

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 14:15 WIB

Creambath Makarizo Dipakai Berapa Menit? Begini Cara Pakainya yang Benar

Creambath Makarizo Dipakai Berapa Menit? Begini Cara Pakainya yang Benar

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:15 WIB

Modus Kencan Berujung Petaka: Diajak Makan Malam, Gadis di Metro Dirudapaksa Kenalan di Kamar

Modus Kencan Berujung Petaka: Diajak Makan Malam, Gadis di Metro Dirudapaksa Kenalan di Kamar

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 14:14 WIB

Skor ESG Indonesia Naik Jadi 42,4, Dua Perusahaan Ini Tunjukkan Konsistensi Hingga Raih Penghargaan

Skor ESG Indonesia Naik Jadi 42,4, Dua Perusahaan Ini Tunjukkan Konsistensi Hingga Raih Penghargaan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:14 WIB

×