Array

Surya Paloh Larang Menteri Nasdem di Kabinet Jokowi Jadi Caleg

Selasa, 10 Juli 2018 | 15:37 WIB
Surya Paloh Larang Menteri Nasdem di Kabinet Jokowi Jadi Caleg
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam Peresmian Kantor Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Partai NasDem Jawa Timur di Jalan Arjuno no 142, Sawahan, Surabaya. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Ketua Umum partai Nasdem Surya Paloh melarang anggotanya yang menjadi Menteri untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif 2019 nanti. Meski pun tak ada aturan undang-undang yang melarang Menteri jadi caleg, Paloh tetap tak mengijinkan.

Larangan itu disampaikan agar para Menteri dari partainya lebih fokus bekerja untuk menjalankan tugas hingga diakhir pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla tahun depan.

“Saya larang, supaya fokus kerja,” kata Surya Paloh ditemui di kantor DPP Nasdem, Jl Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/7/2018).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo tak melarang anggota kabinet kerja mencalonkan diri sebagai caleg. Namun ia berpesan, Menteri yang jadi caleg agar saat berkampanye tak mengganggu tugas tugas pokoknya sebagai pembantu Presiden.

"Sebagian menteri itu dari partai politik. Mereka juga ditugaskan partai untuk hal politik, salah satunya menjadi caleg. Saya kira wajar kalau mereka ditugaskan menjadi caleg," ujar Jokowi seusai menghadiri acara di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Jokowi kemudian mengklaim, hingga kekinian, belum ada menteri di kabinet kerja yang meminta izin maju pada Pemilu 2019. Klaim itu untuk merespons isu sejumlah menteri akan mundur untuk menjadi caleg seperti yang kali pertama dilontarkan Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi.

"Tapi sampai sekarang belum ada yang menyampaikan ke saya. Ya dipersilakan (kalau ada yang mau ikut Pemilu 2019)," kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, menteri yang mau ikut Pemilu 2019 tidak perlu keluar dari kabinet kerja. Mereka hanya diminta mengajukan izin kepadanya.

"Ya berarti izin saja, kalau mau kampanye jangan sampai mengganggu tugas pemerintahan. Kan bisa izin cuti," jelasnya.

Baca Juga: Cak Imin Didepak dari Cawapres Jokowi, Tapi Masuk Daftar Panjang

Lebih jauh Jokowi mengatakan, selama menteri yang mendaftar caleg berkampanye, tugasnya bisa digantikan oleh menteri koordinator atau menteri terkait, sesuai aturan yang ada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI