Heboh Koruptor Berkeliaran Keluar Penjara, Ini Penjelaskan Kumham

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 12 Juli 2018 | 07:10 WIB
Heboh Koruptor Berkeliaran Keluar Penjara, Ini Penjelaskan Kumham
Rumah Tahanan Negara Klas 1, Jakarta Timur, yang merupakan penjara cabang KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat Dwi Prasetyo akan menindak tegas petugas Rutan Klas II B Anak Aia Kota Padang yang mengeluarkan terpidana korupsi Spj fiktif senilai Rp62,5 miliar Yusafni ke luar Rutan. Kejadian itu, Jumat (6/7/2018) malam.

"Kami mengakui ada petugas yang menyalahgunakan wewenang dengan mengeluarkan terpidana dari Rutan tanpa pengawalan untuk terapi ke Bukittinggi," kata dia saat memberikan keterangan pers di Padang, Rabu (11/7/2018) malam.

Menurut dia pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas, terpidana dan keluarga yang membawa keluar dan pemeriksaan dilakukan maksimal 14 hari dan saat ini masih berlangsung.

"Kami baru memeriksa kepala regu jaga dan dua anggota regu jaga yang bertugas pada saat itu. Sejauh ini dari pengakuan mereka tidak ada unsur uang dalam persoalan ini tapi murni kemanusiaan," katanya.

Selanjutnya pemeriksaan akan dilanjutkan kemudian baru dapat ditentukan jenis sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada terpidana maupun petugas.

Apabila terbukti ada kesalahan prosedur dan unsur uang dalam kasus ini tentu pihaknya akan memberikan sanksi yang berat kepada petugas yang lalai dan Yusafni yang keluar tanpa pengawalan dan tidak mengantongi izin dari pihak berwenang.

Yusafni merupakan mantan pejabat di Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang, dan Permukiman Sumbar yang terbukti bersalah dan divonis sembilan tahun kurungan oleh Pengadilan Tipikor Padang dalam kasus Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif senilai Rp 62,5 miliar. Kasus Yusafni baru saja inkrah pada Selasa (3/7) dan saat ini sedang dalam proses pelimpahan dari pengadilan kepada pihak Kementerian Hukum dan HAM.

Dirinya tertangkap kamera sedang berada di salah satu tempat yang diduga Kota Padang Panjang, dalam foto tersebut Yusafni terlihat menggunakan baju merah, celana hitam dan menggunakan topi. Dia terlihat berjalan dari mobil menuju sebuah bangunan dengan memasukkan tangan kirinya ke dalam saku celana tanpa ada pengawalan.

Dwi Prasetyo mengakui bahwa orang yang ada di dalam foto tersebut adalah Yusafni yang seharusnya berada di dalam Rutan Anak Aia Padang. Menurut dia kejadian itu terjadi pada Jumat malam, Yusafni mengaku sakit dan sesak nafas dan meminta petugas untuk membawanya berobat ke ahli terapi tusuk jarum.

Karena terbatasnya jumlah personel dan tidak adanya dokter di dalam Rutan Anak Aia Padang, katanya Yusafni meminta agar petugas meminta keluarganya menjemput dan membawa dirinya berobat ke Bukittinggi.

"Dia meminta ke Bukittinggi untuk terapi akupuntur. Dan kami bilang kan, negara saja bisa dibohongi sama dia, apalagi kita petugas yang tidak memiliki kemampuan apa-apa untuk memastikan dia sakit atau tidak," katanya.

Kemudian keluarganya datang dan petugas jaga memperbolehkan Yusafni dibawa oleh keluarga untuk berobat dan dirinya kembali pada Sabtu (7/7/2018) malam ke dalam Rutan Anak Aia Kota Padang.

Petugas yang berjaga pada malam itu tidak memberikan laporan atau meminta izin kepada Kepala Rutan, Kepala Keamanan Rutan atau Kakanwil hingga dua hari dan kemudian foto itu ada.

"Saya tentu kecewa dengan tindakan tersebut dan langsung memerintahkan untuk dilakukan investigasi terhadap kasus ini. Kami tidak melindungi anggota yang berbuat kesalahan ini," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PDIP Klaim 21 Ribu Calegnya di Pemilu 2019 Bersih

PDIP Klaim 21 Ribu Calegnya di Pemilu 2019 Bersih

News | Rabu, 11 Juli 2018 | 17:57 WIB

JK: Penggunaan Dana Operasional Menteri Tak Perlu Dipersoalkan

JK: Penggunaan Dana Operasional Menteri Tak Perlu Dipersoalkan

News | Rabu, 11 Juli 2018 | 12:39 WIB

Kembali Jadi Tersangka, Zumi Zola Hari Ini Jalani Pemeriksaan KPK

Kembali Jadi Tersangka, Zumi Zola Hari Ini Jalani Pemeriksaan KPK

News | Rabu, 11 Juli 2018 | 10:59 WIB

Kejaksaan Tangkap Buronan Korupsi Rp 1 Triliun di Jakarta

Kejaksaan Tangkap Buronan Korupsi Rp 1 Triliun di Jakarta

News | Rabu, 11 Juli 2018 | 10:18 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi 119 Sekolah

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi 119 Sekolah

News | Selasa, 10 Juli 2018 | 18:43 WIB

Terkini

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB