Nama Lembaganya Dicatut, Gubernur Lemhannas Angkat Bicara

Iwan Supriyatna

Kamis, 12 Juli 2018 | 22:39 WIB
Nama Lembaganya Dicatut, Gubernur Lemhannas Angkat Bicara
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen TNI Purn. Agus Widjojo. (suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia, Letjen (Purn) Agus Widjojo menegaskan, Brigjen (Purn) Junias Marvel Maramis Lumban Tobing bukan angggota Lemhannas RI.

Agus juga menegaskan bahwa Junias telah melakukan pembohongan publik karena telah mengaitkan dirinya dengan lembaga yang langsung di bawah Presiden itu.

“Yang bersangkutan (Junias Tobing) bukan anggota Lemhannas RI. Walaupun lulusan Lemhannas RI tidak berhak membawa-bawa nama Lemhannas RI, apalagi untuk kepentingan politik,” kata Agus dalam keterangannya, Kamis (12/7/2018).

Hal tersebut dikatakan Agus menanggapi beredarnya video berisi orasi Junias di media sosial yang ikut mencampuri urusan pilkada Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumut.

Adapun orasi Junias tersebut disampaikan pada saat tim sukses Paslon nomor 2 dan 3 sedang mengadakan rapat di sebuah gedung. Junias lantas mengaku sebagai anggota pengkajian lembaga strategi Lemhannas RI yang ditunjuk untuk memantau pilkada di Taput.

Anehnya lagi, Junias mengklaim pilkada di Taput sudah menjadi sorotan nasional dan internasional. Bahkan, berdasarkan pengamatan yang ia lakukan, masyarakat Taput membutuhkan pergantian Bupati.

“Keinginan masyarakat Taput butuh pergantian Bupati, dan meminta supaya petahana didiskualifikasi serta menolak hasil Pilbup Taput. Sehingga perlu dilakukan pilkada ulang,” tegas Junias.

Terkait hal tersebut, Gubernur Lemhannas kembali menegaskan bahwa lembaganya tidak mempunyai kewenangan untuk masuk wilayah politik dalam fungsi apapun. Dengan kata lain, orasi yang disampaikan Junias sama sekali tidak berkaitan dan bukan kewenangan dari Lemhannas RI.

Sebelumnya, berbagai upaya telah dilakukan sejumlah pihak yang ujung-ujungnya meminta digelarnya pilkada ulang. Antara lain, menyebut adanya kotak suara kosong maupun pembagian beasiswa di masa tenang.

Soal kotak kosong, kepolisian saat ini sudah memproses hukum pihak yang justru terbukti membongkar kotak suara sebagaimana terekam dalam sebuah video.

Adapun tuduhan politik uang karena membagikan beasiswa saat minggu tenang, juga tidak melanggar UU. Pembagian beasiswa oleh Bupati petahana Nikson Nababan sama sekali tidak melanggar ketentuan cuti seperti diatur pasal 70 ayat (3) UU Pilkada.

Turunan pasal itu dituangkan pada Peraturan KPU (PKPU) 15/2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Masa cuti kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak dimulai tanggal 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Setelah itu kepala daerah menjabat kembali dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Sedangkan pembagian beasiswa dilakukan pada minggu tenang yakni pada Selasa, 26 Juni 2018, ketika tugas pokok dan fungsi Nikson Nababan sudah kembali sebagai Bupati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dalami Kasus Puluhan Anggota DPRD, KPK Periksa Gubernur Sumut

Dalami Kasus Puluhan Anggota DPRD, KPK Periksa Gubernur Sumut

News | Sabtu, 21 April 2018 | 17:56 WIB

Relawan Jokowi Dukung Djarot - Sihar di Pilkada Sumut

Relawan Jokowi Dukung Djarot - Sihar di Pilkada Sumut

News | Sabtu, 13 Januari 2018 | 22:35 WIB

BI: Investasi PMA dan PMDN Sumut Terus Naik

BI: Investasi PMA dan PMDN Sumut Terus Naik

Bisnis | Sabtu, 11 Oktober 2014 | 02:12 WIB

Terkini

Debut Robot Cerdas AiMOGA Tampilkan Inovasi Layanan Publik

Debut Robot Cerdas AiMOGA Tampilkan Inovasi Layanan Publik

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 13:15 WIB

IRI Sebut Karhutla Tak Cuma Rusak Hutan, Tapi Bisa Ancam Sumber Air

IRI Sebut Karhutla Tak Cuma Rusak Hutan, Tapi Bisa Ancam Sumber Air

News | Selasa, 15 September 2026 | 13:15 WIB

Ditemukan di 20 Koper, Uang Ratusan Miliar OTT Kasus HGB Kabupaten Bogor Milik Nusron Wahid?

Ditemukan di 20 Koper, Uang Ratusan Miliar OTT Kasus HGB Kabupaten Bogor Milik Nusron Wahid?

News | Selasa, 15 September 2026 | 13:11 WIB

Mentan Sebut Stok Beras Indonesia Aman hingga 10 Bulan di Tengah Krisis Pangan Global

Mentan Sebut Stok Beras Indonesia Aman hingga 10 Bulan di Tengah Krisis Pangan Global

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:11 WIB

15 HP Warna Hijau Spek Terbaik, dari Rp1 Jutaan hingga Flagship

15 HP Warna Hijau Spek Terbaik, dari Rp1 Jutaan hingga Flagship

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 13:10 WIB

Menkeu Boleh Berganti, Beban Anggaran MBG Tetap Menghantui

Menkeu Boleh Berganti, Beban Anggaran MBG Tetap Menghantui

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 13:10 WIB

Malaysia Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan Indonesia, Kualitas Udara di 38 Titik Buruk

Malaysia Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan Indonesia, Kualitas Udara di 38 Titik Buruk

News | Selasa, 15 September 2026 | 13:07 WIB

Baja China Banjiri Indonesia, KADI Gelar Penyelidikan Antidumping

Baja China Banjiri Indonesia, KADI Gelar Penyelidikan Antidumping

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:07 WIB

Kesaksian Ahli BPOM di Sidang Richard Lee: Sanksinya Administratif, Bukan Pidana

Kesaksian Ahli BPOM di Sidang Richard Lee: Sanksinya Administratif, Bukan Pidana

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 13:07 WIB

Seprai Bersih Bukan Cuma Soal Wangi, Begini Cara Merawatnya agar Tetap Awet

Seprai Bersih Bukan Cuma Soal Wangi, Begini Cara Merawatnya agar Tetap Awet

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 13:06 WIB

×