KPK Periksa 3 Mantan Anggota DPRD Sumut Sebagai Tersangka Suap

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 13 Juli 2018 | 11:44 WIB
KPK Periksa 3 Mantan Anggota DPRD Sumut Sebagai Tersangka Suap
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga mantan anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka. Dia terlibat di kasus dugaan penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Jumat (13/7/2018).

Ketiga anggota DPRD Sumatera Utara periode 2004-2009 dan 2009-2014 itu adalah Abdul Hasan Maturidi, Richard Eddy Marsaut, dan Syafrida Fitrie.

“Iya, hari ini diagendakan pemeriksaan kepada tiga orang yaitu AHM, REN dan SFE,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Rabu (11/7/2018) penyidik KPK juga memeriksa sejumlah anggota DPRD. Mereka adalah Arifin Nainggolan (ANN), anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan periode 2014-2019, Mustofawiyah (MSF), serta anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, periode2014-2019 Tiaisah Ritonga (TIR).

Selain itu, penyidik KPK juga memanggil Bendahara Sekretariat DPRD Provinsi Sumut, Muhamad Alinafiah dan staf dari mantan anggota DPRD Sumut Indra Alamsyah, Fahrizal Dalimunte.

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan periode 2014-2019, Sonny Firdaus (SF).

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 38 anggota DPRD Sumut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Kasus suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

Kemudian terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015.

Para anggota Dewan itu diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Diduga fee yang diberikan Gatot kepada masing-masing anggota DPRD Sumut itu berkisar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus e-KTP, 2 Kali Dipanggil KPK, Dirjen Dukcapil Mangkir

Kasus e-KTP, 2 Kali Dipanggil KPK, Dirjen Dukcapil Mangkir

News | Jum'at, 13 Juli 2018 | 06:06 WIB

KPK Tak Khawatir Banyak Terpidana Koruptor Ajukan PK

KPK Tak Khawatir Banyak Terpidana Koruptor Ajukan PK

News | Jum'at, 13 Juli 2018 | 05:53 WIB

Bacakan Kesimpulan, Ini Alasan Anas Urbaningrum Ajukan PK

Bacakan Kesimpulan, Ini Alasan Anas Urbaningrum Ajukan PK

News | Kamis, 12 Juli 2018 | 22:16 WIB

Dilelang! Kiswah Kabah Hasil Korupsi Eks Menag Suryadharma Ali

Dilelang! Kiswah Kabah Hasil Korupsi Eks Menag Suryadharma Ali

News | Kamis, 12 Juli 2018 | 16:37 WIB

Jero Wacik dan Choel Mallarangeng Ajukan Peninjauan Kembali

Jero Wacik dan Choel Mallarangeng Ajukan Peninjauan Kembali

News | Kamis, 12 Juli 2018 | 13:58 WIB

Terkini

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:14 WIB

Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina

Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:08 WIB

Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili

Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB

Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak

Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB

Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual

Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:02 WIB

MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi

MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:00 WIB

Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI

Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:57 WIB

Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound

Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:51 WIB

Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget

Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:45 WIB

Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu

Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:43 WIB