Yuk Donasi! Bantu LBH Pers Jaga Kebebasan Berekspresi Publik

Jum'at, 13 Juli 2018 | 19:43 WIB
Yuk Donasi! Bantu LBH Pers Jaga Kebebasan Berekspresi Publik
Logo LBH Pers
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Pers, organisasi yang konsisten memberikan bantuan hukum ke jurnalis Indonesia selama 15 tahun terakhir, tengah kebingungan.

Pasalnya, sejumlah donatur yang selama ini membantu keuangan LBH Pers menganggap kebebasan pers di Indonesia sudah lebih baik, sehingga tak lagi mengucurkan dana bantuan.

Direktur Eksekutif LBH Pers Nawawi Bahrudin mengatakan, donatur asing itu sudah menarik suntikan dananya sejak 2014.

"Sejumlah lembaga donor menganggap kondisi kebebasan pers sudah lebih baik ketimbang Orde Baru, sehingga dana mereka tidak lagi diprioritaskan ke Indonesia," kata Nawawi di kantor LBH Pers, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2018).

Selama 4 tahun terakhir, LBH Pers terpaksa menutupi kebutuhan finansialnya melalui kerja sama program dengan sejumlah lembaga-lembaga kecil.

Selain itu, juga ada dukungan dana dari Kedutaan Besar Belanda melalui program-program riset.

"Kedubes Belanda memunyai program Internet Freedom, jadi kami bekerja sama melatih pengacara supaya bisa membela kebebasan berekspresi di internet,” terangnya.

Namun, dana dari kerja sama program bareng Kedubes Belanda belum mencukupi kebutuhan LBH Pers. Apalagi, LBH Pers selama ini tidak pernah menarik biaya dari seluruh kasus-kasus yang telah ditanganinya.

Sejak 2003, LBH Pers menerima 700 kasus yang melibatkan jurnalis, yakni kekerasan pers ataupun terkait masalah ketenagakerjaan. Dari 700 kasus yang masuk ke LBH Pers, sedikitnya 300 kasus berhasil ditangani.

Baca Juga: Pengembangan Padi Hibrida Dinilai Bisa Memacu Produktivitas

Hal itu membuktikan sebenarnya anggapan lembaga pendonor yang melihat kondisi kebebasan pers sudah lebih baik, tidak terbukti.

"Artinya pekerjaan yang dilakukan oleh LBH pers itu semakin banyak, tak berkurang, cuma prioritas lembaga-lembaga ini tidak lagi ke Indonesia," ujarnya.

Oleh karena itu, demi menjalankan tugasnya untuk membantu para jurnalis maupun perusahaan media, LBH pers melakukan penggalangan dana secara online maupun offline.

Melalui laman daring kitabisa.com/pedulilbhpers contohnya. LBH Pers membuka kampanye untuk mengumpulkan dana sebesar Rp. 200 juta hingga 79 hari ke depan. Hingga hari ini, dana yang terkumpul baru mencapai Rp 5.075.297.

Upaya lainnya yang dilakukan LBH Pers ialah akan menggalang dana dengan cara pelelangan barang.

"Tanggal 31 agustus kami mau melelang karya di GoetheHaus. Jadi ada malam penggalangan dana yang mengumpulkan uang tunai, ada yang malam penggalangan dana melalui menjual karya. Apakah itu pelukis dia mau nyumbang lukisan, foto atau benda-benda bersejarah begitu yang diburu oleh kolektor," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI