Polri : Polisi Gadungan Joseph Ambil Kesempatan dalam Kesempitan

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 17 Juli 2018 | 16:39 WIB
Polri : Polisi Gadungan Joseph Ambil Kesempatan dalam Kesempitan
Penjual atribut polisi merasa dirugikan akibat aksi aparat gadungan. (Suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Roycke Lumowa tak menampik masih ada atribut Polri yang disalahgunakan warga sipil untuk melakukan aksi kejahatan. Hal ini disampaikan Roycke menangapi praktik pungli yang dilakukan polisi gadungan bernama Joseph Anugerah (20).

Dia menduga alasan Joseph bisa memperoleh atribut polisi lalu lintas (Polantas) untuk melancarkan aksi pungli karena pengawasan terkait penjualan seragam dinas Polri di sejumlah toko di Jakarta masih belum optimal.

"Namanya juga dia melanggar. Ya kan pakaian apapun bisa dia dapatkan. Dia (Joseph ambil) kesempatan dalam kesempitan itu," kata Roycke di Polda Metro Jaya, Senin (17/7/2018).

Namun, dia mengaku belum mengetahui apakah penyidik Polda Metro Jaya juga akan menindak secara hukum pemilik toko yang menjual atribut Polri kepada Joseph. Dari hasil penyidikan, Joseph mendapatkan atribut Polantas di sejumlah toko di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat.

"Nah itu nggak tahu saya hasil lidiknya bagaimana," kata dia.

Terkait kasus ini, Roycke menegaskan jika atribut Polri tak sembarang dijual-belikan secara luas di masyarakat. Sebab, kata dia hal itu telah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"(Penjualan atribut Polri) diatur. Nggak boleh sembarangan," katanya.

Sebelumnya, Joseph ditangkap tim Cakra Police Respond Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan JLNT Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (15/7/2018), lantaran dicurigai sebagai polisi gadungan.

Setelah diinterogasi, anggota CPR Ditlantas Polda Metro Jaya pun langsung membuat laporan ke Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanra) Polda Metro Jaya perihal aksi pungli yang dilakukan Joseph.

baca juga

Dalam kasus pungli ini, Joseph pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita atribut Polantas yang digunakan Joseph. Polisi juga menyita uang Rp520 ribu diduga hasil pungli yang dilakukan pemuda tersebut.

Atas perbuatannya itu, Joseph dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam pidana maksimal 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Heboh Polisi Gadungan, Polisi : Atribut Polri Tak Dijual Bebas

Heboh Polisi Gadungan, Polisi : Atribut Polri Tak Dijual Bebas

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 14:49 WIB

Atribut Polisi Dijual Bebas di Pasar Senen, Ini Kata Penjual

Atribut Polisi Dijual Bebas di Pasar Senen, Ini Kata Penjual

Bisnis | Selasa, 17 Juli 2018 | 14:10 WIB

Joseph, Si Polisi Gadungan Pernah Paksa Pemotor Push Up di Jalan

Joseph, Si Polisi Gadungan Pernah Paksa Pemotor Push Up di Jalan

News | Senin, 16 Juli 2018 | 19:13 WIB

Tubuhnya Janggal, Mahasiswa Ini Tepergok Jadi Polisi Abal-abal

Tubuhnya Janggal, Mahasiswa Ini Tepergok Jadi Polisi Abal-abal

News | Senin, 16 Juli 2018 | 16:57 WIB

Joseph Beraksi Pungli di Casablanca karena Kebelet Jadi Polisi

Joseph Beraksi Pungli di Casablanca karena Kebelet Jadi Polisi

News | Senin, 16 Juli 2018 | 15:42 WIB

Terkini

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:55 WIB

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB