Heboh Polisi Gadungan, Polisi : Atribut Polri Tak Dijual Bebas

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 17 Juli 2018 | 14:49 WIB
Heboh Polisi Gadungan, Polisi : Atribut Polri Tak Dijual Bebas
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Roycke Lumowa. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Roycke Lumowa menanggapi atribut Polri yang dipakai seorang mahasiswa bernama Joseph Anugerah (20) untuk melakukan aksi pungli terhadap pengendara mobil di jalan raya.

Menurutnya, atribut Polri tak bisa dijual belikan secara bebas di pasaran. Dia menyampaikan, pemilik toko yang menjual atribut TNI-Polri juga harus mendapatkan izin bila menjual atribut dinas tersebut.

"Ada aturannya. Atribut (TNI-Polri) dijual ditoko-toko tertentu yang memiliki izin tentunya," kata Roycke di Polda Metro Jaya, Selasa (17/7/2018).

Dia juga menyampaikan, bila ada anggota yang hendak membeli atribut Polri di sejumlah toko tertentu juga harus mengeluarkan kartu tanda anggota (KTA). Dia menduga jika Joseph bisa mendapatkan seragam dinas polisi lalu lintas (Polantas) karena memiliki KTA palsu.

"Setiap siapapun yang mau beli atribut harus memiliki KTA. Bisa aja KTA yang bersangkutan (Joseph) palsu itu jangan-jangan asal ngasih aja. Namanya juga penjual," katanya.

Dia pun mengaku jika atribut Polri juga tak sembarang dijual karena sudah diatur di dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Diatur (di Perkap). Nggak boleh sembarangan. Atribut ini kan nggak gampang dapatnya. Pangkat apapun ada sekolahnya. Sebelum sekolah ada seleksinya. Di dalam sekolah jungkir balik, butuh waktu," kata dia.

Sebelumnya, Joseph ditangkap tim Cakra Police Respond Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan JLNT Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (15/7/2018), lantaran dicurigai sebagai polisi gadungan.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita atribut Polantas yang digunakan tersangka. Uang diduga hasil pungli sebesar Rp520 ribu juga turut disita dari penangkapan Joseph.

baca juga

Atas perbuatannya itu, Joseph dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam pidana maksimal 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Atribut Polisi Dijual Bebas di Pasar Senen, Ini Kata Penjual

Atribut Polisi Dijual Bebas di Pasar Senen, Ini Kata Penjual

Bisnis | Selasa, 17 Juli 2018 | 14:10 WIB

Joseph, Si Polisi Gadungan Pernah Paksa Pemotor Push Up di Jalan

Joseph, Si Polisi Gadungan Pernah Paksa Pemotor Push Up di Jalan

News | Senin, 16 Juli 2018 | 19:13 WIB

Tubuhnya Janggal, Mahasiswa Ini Tepergok Jadi Polisi Abal-abal

Tubuhnya Janggal, Mahasiswa Ini Tepergok Jadi Polisi Abal-abal

News | Senin, 16 Juli 2018 | 16:57 WIB

Joseph Beraksi Pungli di Casablanca karena Kebelet Jadi Polisi

Joseph Beraksi Pungli di Casablanca karena Kebelet Jadi Polisi

News | Senin, 16 Juli 2018 | 15:42 WIB

Begini Modus Polisi Gadungan Joseph Beraksi di JLNT Casablanca

Begini Modus Polisi Gadungan Joseph Beraksi di JLNT Casablanca

News | Senin, 16 Juli 2018 | 14:53 WIB

Terkini

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

×