Tak Mau Seret Petinggi Lain PKS, Fahri Hamzah: Cuma Sohibul Iman

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 18 Juli 2018 | 03:00 WIB
Tak Mau Seret Petinggi Lain PKS, Fahri Hamzah: Cuma Sohibul Iman
Fahri Hamzah. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengakui tak akan kembali mencabut kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan ke Presiden PKS Sohibul Iman,  pascakasus yang dilaporkannya itu naik ke tahap penyidikan.

Fahri beralasan, tak mau "berdamai" karena Sohibul harus menerima konsekuensi atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukannya.

"Sudah tak bisa ditarik dan disudahi. Ini harus dihadapi. Makanya ini jadi pembelajaran supaya orang tidak sembarangan membuat tuduhan yang tak punya bukti," kata Fahri seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/7/2018).

Dia juga mengaku tak akan menyeret nama petinggi PKS lainnya termasuk Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufrie dalam perkara tersebut.

Sebab, Fahri mengaku hanya Sohibul yang dianggap terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya.

"Memang ada perdebatan apakah itu perlu dikembangkan ke pihak lain, karena ada pihak yang mau terlibat dalam hal ini Ketua Majelis Syuro. Says bilang tidak, saya membatasi pada saudari Sohibul Iman," katanya.

Fahri juga mengaku optimistis, polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, menurutnya, bukti-bukti yang telah diserahkannya dianggap signifikan untuk menjerat tersangka.

Namun demikian, dia tak mau berandai-andai apakah Sohibul akan segera berstatus tersangka terkait kasus yang dilaporkannya.

"Tentu alat bukti yang saya bawa cukup lengkap, 12 saksi sudah diperiksa, ahli pidana dan ahli bahasa. (Penetapan tersangka) nanti itu wilayah penyidik," kata Fahri.

baca juga

Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang. 

Kasus ini sempat disetop polisi setelah Fahri mencabut laporannya. Namun, perkara ini kembali dilanjutkan setelah Fahri batal mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada Selasa (26/6/2018).

Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jubir Jokowi Jadi Caleg, Fahri Hamzah: Jadi Marbot Masjid kek

Jubir Jokowi Jadi Caleg, Fahri Hamzah: Jadi Marbot Masjid kek

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 19:39 WIB

Tidak Nyaleg, Fahri Hamzah: Saya Mau Gantung Sepatu dari Politik

Tidak Nyaleg, Fahri Hamzah: Saya Mau Gantung Sepatu dari Politik

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 18:45 WIB

Fahri Hamzah Ngaku Terima SPDP, Presiden PKS Jadi Tersangka?

Fahri Hamzah Ngaku Terima SPDP, Presiden PKS Jadi Tersangka?

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 18:06 WIB

Acungkan Salam Metal, Yusuf Supendi Pendiri PKS Nyaleg dari PDIP

Acungkan Salam Metal, Yusuf Supendi Pendiri PKS Nyaleg dari PDIP

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 17:16 WIB

Kesolidan PKS di Pilpres 2019 Diragukan Kader Sendiri

Kesolidan PKS di Pilpres 2019 Diragukan Kader Sendiri

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 16:19 WIB

Terkini

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

×